Maret 2016


Nasir Jamil
canindonesia.com Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Aceh Muhammad Nasir Jamil mengingatkan kepada semua pihak agar memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, karena menghalangi hak-hak mereka bisa dipidana dengan pidana penjara 2-5 tahun atau denda 200-500 juta.

Hal demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI itu disela-sela sosialisasi undang-undang hak penyandang disabilitas di Banda Aceh, Rabu (30/03).

Nasir menyebutkan setidaknya terdapat 24 juta orang panyandang disabilitas di Indonesia, dan 72 persen merupakan usia kerja, sehingga pemerintah harus memastikan hak-hak mereka.

Nasir mengingatkan, sesuai dengan undang-undang hak disabilitas, setiap orang dilarang menghalang-halangi atau melarang penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak-haknya seperti hak pendidikan, hak kesehatan, hak politik, hak keagamaan dan hak aksesbilitas.

”Ini perlu disosialisasikan karena banyak masyarakat disabilitas yang kekurangan informasi terkait Undang-undang hak penyandang disabilitas, semoga ini bermanfaat bagi disabilitas dan mereka harus didahulukan,” ujarnya.

Pemerintah sendiri diakui Nasir, dalam rangka memenuhi dan melindungi hak disabilitas telah membentuk  Komisi Nasional Disabilitas, yang mengatur dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana yang diatur oleh undang-undang.

”Jadi undang-undang ini mengatur hak-hak mereka dan melakukan pidana bagi mereka yang menghalangi hak-hak disabilitas,” tambahnya.

Nasir mengakui undang-undang tersebut juga penting disosialisasikan kepada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah sehingga mereka tidak mengabaikan hak penyandang disabilitas.

Nasir juga menyoroti fasilitas publik dan tempat ibadah yang memiliki tangga yang tidak ramah disabilitas. Ia berharap Aceh menjadi pelopor fasilitas yang ramah disabilitas.

”Jadi sarana-sarana publik seperti masjid yang tinggi-tinggi tangganya, harus memberikan fasilitas atau akses bagi disabilitas," pungkas politisi PKS itu. (mh)

Makam ulama di Lahan Terbuka Hijau (LTH) akan digusuran Ahok Pemprov DKI dan Yusril Ihza Mahendra akan membela rakyat
Yusril Ihza Mahendra

canindonesia.com Jakarta - Warga Jakarta yang terbukti tinggal di Lahan Terbuka Hijau (LTH) mulai melawan usaha penggusuran dari pihak Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui Pemprov DKI dikarenakan bukan hanya permukiman warga yang jadi sasaran namun makam para ulama pun tak luput dari penggusuran tersebut.

Salah satu makam ulama yang direncanakan digusur adalah makam keramat Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Mengetahui hal tersebut, Yusril Ihza Mahendra sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta, siap untuk membela warga dalam menolak penggusuran kawasan tersebut karena banyak terdapat situs bersejarah termasuk makam ulama Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus.

"Jam 10 malam ini saya akan diundang oleh masyarakat Luar Batang yang kabarnya akan digusur oleh pemerintah DKI. Padahal disana ada situs penyebar Islam. Dan menurut saya faktor budaya masyarakat Betawi dan Islam itu harus dipertahankan, jangan digusur begitu saja," kata Yusril di Blok M Square, Jakarta Selatan, seperti dilansir Merdeka pada Jumat (25/3).

Bagi Yusril, pembelaan terhadap kasus-kasus serupa tidak ia lakukan hanya karena ingin maju sebagai Gubernur DKI.

"Saya belajar hukum, saya belajar filsafat, selama ini banyak sekali membela kasus-kasus setara di pengadilan," ujarnya.

Mantan Menkumham ini mengaku kerap mengatakan bahwa permasalahan yang paling mendesak di Indonesia adalah kesetaraan hukum bagi seluruh masyarakat.

"Saya tentu antusias dan semangat sekali untuk membela kawasan tersebut, untuk masyarakat Islam dan situs sejarah yang ada di kawasan itu, kalau diadakan penataan ya tentu diadakan penataan, tidak serta merta dijadikan jalur hijau lalu orang dipindahkan ke tempat lain," jelasnya.

Aung San Suu Kyi Myanmar dipetisi karena rasis pada reporter muslim BBC Mishal Husain
Aung San Suu Kyi

canindonesia.com Jakarta - Aung San Suu Kyi, peraih nobel perdamaian yang merupakan tokoh politik dan demokrasi di Myanmar dipetisi karena dinilai bersikap rasis saat diwawancara oleh reporter BBC Mishal Husain yang merupakan seorang muslim.

Petisi di situs change.org itu dibuat sejak Senin (28/3/2016). Sejumlah tokoh Indonesia ikut mempelopori petisi yang ditujukan kepada panitia Nobel Perdamaian.

"Cabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi" dan "Take back Aung San Suu Kyi's Nobel Peace", begitulah isi dua petisi dalam bahasa Inggris yang diajukan antara lain Emerson Yuntho, Nong Darul Mahmada, Ulin Yusron, Zainal Arifin Mochtar, Teguh Juwarno, serta tokoh lainnya.

"Tak ada yang memberi tahu bahwa saya akan diwawancarai oleh seorang muslim," ujar Suu Kyi yang disiratkan sebagai sikap rasisnya di dalam petisi tersebut seperti dilansir Republika.

Pernyataan tersebut diutarakan Aung San Suu Kyi saat diwawancara oleh presenter acara BBC Today bernama Mishal Husain pada tahun 2013. Kekesalan Suu Kyi dikarenakan pertanyaan yang diajukan oleh Husain terkait penderitaan yang dialami oleh umat Islam di negara Myanmar.

Suu Kyi juga diminta untuk mengecam warga yang antimuslim dan melakukan berbagai kekerasan sehingga umat muslim suku Rohingya terpaksa meninggalkan negara Myanmar.

Para netizen merasa terkejut setelah menonton wawancara tersebut dikarenakan kata-kata rasis itu keluar dari mulut Suu Kyi, seorang pejuang demokrasi dari Myanmar dan peraih Nobel Perdamaian tahun 2012. Pernyataan Suu Kyi yang bernada rasis barangkali hanya satu kalimat namun maknanya sangat mendalam bagi setiap orang yang mencintai perdamaian.

Hingga berita ini diturunkan, sudah ada ribuan orang yang mendukung petisi tersebut.

Drawa

canindonesia.com - Jakarta, Sayembara Desain Maskot Asian Games 2018 masih berlangsung hingga Kamis (31/03/2016). Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), sejak 12 Maret lalu mengumumkan sayembara desain baru maskot untuk ajang Asian Games 2018.

Sebelumnya desain Asian Games, Drawa sudah pernah diperkenalkan ke publik namun mendapat tanggapan negatif. Drawa (akronim dari burung Cendrawasih) pernah diperkenalkan pada akhir Desember 2015 lalu.

"Setelah cukup lama melalui proses persiapan, pada akhirnya Panitia Seleksi Perancang Sistem Identitas Asian Games mulai tanggal 12 Maret 2016 telah mengumumkan adanya undangan bagi berbagai pihak terkait untuk dapat mengikuti seleksi perancang sistem identitas Asian Games 2018," tulis Kemenpora dalam situs resminya.

Kepastian sayembara ini melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menpora dan Kepala BEKRAF pada tanggal 12 Februari 2016 lalu yang dihadiri oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia, Erick Thohir dan tim ahli dari Bekraf.

Di luar maskot, logo Asian Games 2018 sendiri sudah ditetapkan dan tidak akan mengalami perubahan.

Persyaratan

Sayembara ini dibuka kesempatan untuk pendaftar pribadi maupun perusahaan. Selain itu peserta nantinya diharuskan untuk melampirkan portofolio berupa karya yang diunggulkan dengan jumlah minimal 3 karya dan maksimal 10 karya. Portofolio tersebut harus disertai dengan penjelasan soal desain karya terkait.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, peserta  akan melalui dua tahapan seleksi, yaitui pra seleksi dan seleksi perancang maskot.

Pada tahap pra seleksi, pemilihan kandidat perancang maskot dilakukan berdasarkan portofolio yang memenuhi syarat. Hanya kandidat yang lolos pra seleksi yang akan mendapatkan pengarahan untuk mengikuti tahap seleksi kedua.

Di tahap seleksi perancang selanjutnya, pemilihan pemenang didasarkan pada proposal maskot yang diajukan kandidat-kandidat yang terpilih di seleksi sebelumnya.

Kepada pemenang akan disediakan hadiah sebesar Rp 100 juta.Anda tertarik mengikuti sayembara ini? Kirm semua persyaratan ke akun email bekrafAG2018@kemenpora.go.id sebelum tanggal 31 Maret 2016.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi
  1. Terbuka untuk perorangan/perusahaan.
  2. Pendaftar perorangan adalah individu atau kelompok yang merupakan Warga Negara Indonesia, dibuktikan dari kartu identitas resmi & NPWP.
  3. Pendaftar untuk kelompok menunjuk 1 orang sebagai penanggungjawab.
  4. Pendaftar perusahaan adalah badan usaha yang terdaftar secara resmi di Indonesia dibuktikan dengan kelengkapan SIUP, TDP dan NPWP.
  5. Melampirkan biodata semua anggota tim yang terlibat baik pendaftar kelompok maupun perusahaan.
  6. Salah satu anggota tim memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang sistem identitas (perancangan maskot) dan pernah menangani pekerjaan sistem identitas kelas nasional atau internasional.
  7. Bagi pendaftar perorangan, melampirkan biodata serta memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang sistem identitas dan pernah menangani pekerjaan sistem identitas kelas nasional atau internasional.
  8. Melampirkan portofolio berupa minimal 3 dan maksimal 10 karya unggulan, disertai dengan penjelasan (tahun publikasi dan konsep karya).
  9. Membuat surat pernyataan bahwa benar karya yang dilampirkan adalah karya dari kandidat dengan mencantumkan perannya dalam proyek tersebut. Kandidat pun bersedia bertanggungjawab atas kebenaran data tersebut.
  10. Pemenang perancang sistem identitas Asian Games 2018 akan memperoleh hadiah sebesar seratus juta rupiah.
  11. Bersedia menanggung biaya pajak dari hadiah sayembara sesuai peraturan yang berlaku.
(enha/rl)

Penegakan syariat Islam melalui penerapan sejumlah Qanun
canindonesia.com - Perlukah Qanun Penyiaran Aceh? Menjadi sebuah pertanyaan yang menarik diperbincangkan. Setelah sempat menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama dari pengamat media dan pers pada tahun 2010 yang lalu.

Rancangan qanun kembali masuk ke dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) 2014-2019, kini nasibnya tersebut terkatung-katung karena nampaknya tidak masuk ke dalam prioritas pembahasan di tahun 2016 ini.

Hal ini terlihat dari list 15 qanun yang prioritas di bahas pada tahun ini (lihat qanun prioritas 2016) sebagai turunan dari UU No.11 Tahun 2006, Pemerintah Aceh melalui KPID telah menyusun sebuah rancangan qanun yang disebut sebagai rancangan qanun program dan isi siaran lembaga penyiaran di Aceh dan telah di ajukan kepada DPRA untuk di bahas.

Dalam nasakah akademik waktu itu rancangan qanun ini disebutkan: “Berdasarkan hasil kajian, evaluasi dan monitoring yang telah dilakukan oleh berbagai pihak termasuk KPID Aceh memperlihatkan bahwa kondisi Aceh sangat rentan dengan masuknya budaya dan nilai-nilai
kehidupan yang tidak sesuai dengan kaidah dan Syariat Islam yang berlaku di Aceh. Semua itu pada akhirnya bermuara pada rusaknya generasi muda Aceh ke depan yang diakibatkan oleh pengaruh program dan isi siaran radio dan televisi.”

Artinya Syariat Islam menjadi alasan utama dalam penyusunan rancangan qanun (raqan) ini. UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 dianggap masih belum memenuhi kebutuhan peraturan penyiaran yang Islami di Aceh sehingga penyusunan raqan ini dianggap penting dan menjadi prioritas pemerintah Aceh.

Dalam UU Pemerintah Aceh, salah satu yang diatur adalah mengenai pelaksanaan penyiaran Islami di Aceh yang berada dalam Bab 21 mengenai Komunikasi dan Informatika pasal 153.

Pasal tersebut menjelaskan;

(1) Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan menetapkan ketentuan di bidang pers dan penyiaran berdasarkan nilai Islam.
(2) Dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Aceh berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Aceh menetapkan pedoman etika penyiaran dan standar program siaran.
 (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai hal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Qanun Aceh.
(4)   Kewenangan lain di bidang pers dan penyiaran bagi Pemerintah Aceh, selain yang diatur dalam ayat (1) dan ayat (2), dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Kita tentunya sangat paham, DPRA mungkin melihat masih banyak hal yang dianggap lebih prioritas untuk dibahas di tahun ini, mengingat tahun 2016 katanya adalah “tahun politik” tentunya qanun yang bersifat politik memiliki posisi lebih penting untuk dibahas.

Namun Aceh yang telah mensbihkan sebagai daerah Syariat yang memiliki visi untuk menerapkan ajaran Islam secara Kaffah ini, merupakan PR besar bagi kita semua terutama Pemerintah dalam membentengi dan menjaga generasi muda dan anak-anak dari berbagai isi siaran yang tidak mendidik dan mengarah kepada budaya hedonis, pornografi dan porno aksi.

Hal ini sebenarnya sudah masuk ke dalam kategori “meresahkan”, bagaimana tidak pasca “Serangan Tsunami”, anak-anak Aceh seakan mendapatkan “serangan” baru dari dunia entertainment terutama pasca televisi berlangganan/televisi berbayar mulai masuk dan membanjiri rumah-rumah dan warung kopi di Aceh.

Konten-konten yang tidak layak tonton oleh anak di bawah umur pun seakan sudah lumrah ditonton oleh siapa saja. Kalau Tsunami merusak fisik dan materi manusia, maka siaran-siaran negatif  itu akan merusak mental dan jiwa generasi  muda.

Para orang tua seakan pasrah dengan kondisi tersebut dan tidak tahu harus berbuat apa lagi untuk menjaga anak-anaknya dari tontonan dan konten yang tidak mendidik karena lingkungannya juga hampir seluruhnya seperti itu. Hal ini tentunya harus mendapat perhatian penuh dari Pemerintah jika tidak ingin generasi masa depan terus terkontaminasi oleh konten-konten negatif.

Islam Kaffah

Allah Swt. Berfirman dalam Al-Qur’an Surah Albaqarah ayat 208 “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”

Islam kaffah maknanya menurut para ulama adalah Islam secara menyeluruh, dengan seluruh aspeknya, seluruh sisinya, yang terkait urusan iman, terkait tentang tuntunan, atau terkait dangan dengan akhlak, atau terkait dengan ibadah, atau terkait dangan mu’amalah, atau terkait dangan urusan pribadi, rumah tangga, masyarakat, negara, dan yang lainnya yang sudah diatur dalam Islam. Ini makna Islam yang kaffah.

Lalu pertanyaannya sudah Islamikah produk-produk tayangan dan siaran media yang menjadi “tuntunan” generasi kita ? “Tontonan sudah menjadi Tuntunan” adalah sebuah kalimat sering disampaikan oleh para Guru dan Orang tua akhir-akhir ini. Hal ini bisa kita saksikan dalam kehidupan generasi muda khususnya di Aceh yang memiliki tidak lagi merasa malu untuk mempraktekkan apa yang diliihatnya di televisi.

Budaya ugal-ugalan, menggunakan narkoba, budaya pacaran, seakan telah dianggap sebagai hal lumrah dan gaya hidup baru di nanggroe syariat ini. Beberapa waktu lalu ketika saya pulang kampung saya sempat mampir di Lapas Tapaktuan, kebetulan menjenguk saudara yang kena kasus narkoba. Saya bertanya kepada petugas lapas kasus apa yang paling banyak ditemukan, namun sungguh miris ketika saya mendengar bahwa hampir 70% kasus-kasus di daerah adalah kasus Narkoba  (sabu-sabu) telah menjadi trend baru bagi generasi muda Aceh.

Beberapa perilaku tersebut merupakan sebuah keniscayaan yang lahir dari ”Keteladanan´semu yang setiap hari disuguhi oleh tayangan-tayangan Televisi yang tidak mendidik. Para ahli mengatakan sebagai media audio visual TV mampu merebut 94% lahirnya pesan-pesan dan informasi ke dalam jiwa manusia, yaitu lewat mata dan telinga.

Secara umum TV mampu membuat orang akan ingat dan merekam 85% dari apa yang mereka dengar dan lihat (Dwyer : 1997). “Kesalahan yang terus diulang-ulang maka akan menjadi kebenaran”, kata-kata dari Adolf Hitler tersebut nampaknya sedang dipraktekkan dan menjadi slogan bagi media-media besar untuk menyesatkan generasi muda Islam Aceh hari ini.

Tidak Mengekang Kebebasan Pers

Qanun penyiaran yang telah disusun didalam sebuah draft yang di bahas oleh anggota DPRA Aceh periode lalu itu pun kandas dan kembali masuk di dalam Prolega periode 2014-2019.  Beberapa alasan dan penilaian dari insan media yang menyatakan qanun tersebut menghambat kebebasan Pers, salah satu protes yang diprotes adalah pasal 6 draf atau rancangan qanun itu.

Pasal ini mengatur antara lain tentang larangan bagi lembaga penyiaran menayangkan feature, berita investigasi, dokumenter, sinetron, lagu, musik, iklan, bahkan kuis selain untuk kepentingan Islam.

"Ini sama saja membelenggu masyarakat," ujar Nurdin Hasan sembari menambahkan, draft yang kini sudah diajukan ke DPRD Aceh untuk dibahas dinilai banyak kejanggalan dan kelemahan, salah satunya bertentangan dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Kekhawatiran kawan-kawan pers bahwa qanun tersebut berpotensi menghambat kebebasan pers dalam pasal 12 ayat 1 tersebut tidak tepat karena tidak bersifat pemberitaan secara langsung serta bukan wilayah media massa, tapi qanun tersebut terfokus pada media elektronik yaitu radio dan televisi yang melakukan siarannya dalam ranah publik Aceh.

Padahal di dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) juga mengatur tentang asas-asas dan landasan program siaran yang mengahargai keragaman adat, budaya dan agama di nusantara, selain itu juga menjamin hak anak dan hak asasi manusia (HAM), maka oleh karena itu jika dikatakan bahwa qanun penyiaran tersebut bisa mengancam kebebasan pers dan akan menimbulkan kekerasan baru terhadap semua media di Aceh dengan alasan telah melanggar syariat Islam sangat tidak masuk akal.

Oleh karena itu menurut hemat saya, Pemerintah melalui DPRA sudah saatnya membentuk Qanun tersebut sebagai representasi penerapan Syari’at Islam secara Kaffah di Aceh. Spirit ini perlu terus dijaga setelah sebelumnya di bidang penegakan hukum sudah lahirnya Qanun acara dan materi Jinayah, di Bidang Perbankan juga sudah lahir Qanun Perbankan Syari’ah yang nantinya akan menjadi payung hukum bagi Bank Aceh yang Baru, namun apa salahnya jika spirit ini terus kita
kembangkan dengan mendorong lahirnya kembali Qanun Penyiaran Aceh yang
Islami.

Toh, dengan adanya qanun ini lebih dibutuhkan masyarakat kita demi menjaga moral dan etika generasi muda kita yang lebih baik. Beberapa hari yang lalu kawan-kawan dari Pelajar Islam Indonesia (PII) juga menyampaikan kritikan yang sama terhadap video klip dan tampilan-tampilan artis Aceh yang jauh dari harapan syari’ah.

Ketika kita mengkritik orang Aceh di luar sana yang membawa nama Aceh dengan sebutan “Tidak Me-Aceh” akan tetapi tampilan di dalam Nanggroe sendiri kita masih menerapkan gaya-gaya yang kita tolak tersebut. Jangan sampai orang mengatakan “Gajah di depan mata nampak kecil, namun Semut diseberang lautan menjadi nampak Besar”

Sekian..
Wallahu’alam Bishawwab

Penulis: Darlis Aziz, S.Pd.I, S.I.Kom
Penulis adalah Ketua Umum PW KAMMI Aceh dan Pengurus Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Aceh.

Karikatur sindiran terhadap Iran dan teroris
canindonesia.com - Sebuah karikatur sindiran pedas terkait ISIS beredar melalui akun twitter @malcomite yang dirilis ulang oleh laman Middle EAST Update.

Karikatur ini menggambarkan seorang anggota ISIS yang berpakaian hitam-hitam dengan senjata yang lengkap sedang berdiri. Dihadapannya, seseorang lainnya berlutut sambil memegang tangannya berkata, "aku memohon kepadamu tolong jawab pertanyaan saya, bagaimana bisa kalian menyerang semua tempat kecuali Iran?".

Iran adalah negara syiah yang tengah berupaya memperluas pengaruhnya ke beberapa negara Islam seperti Suriah, Iraq, dan terakhir Yaman lewat pemberontakan Houthi.

Karikatur ini seolah menguatkan keheranan publik, kenapa Daesh atau ISIS tidak menyentuh Iran sama sekali?

ISIS selain menyerang kepentingan Islam di Suriah dan Turki, juga kepentingan Islam di dunia barat. Dalam konflik Suriah, kelompok teroris itu bekerja sama dengan rezim Assad menyelamatkan kepentingan syiah di sana.

Adapun klaim serangan Rusia kepada ISIS di wilayah Suriah yang masih gencar dilakukan hingga sekarang faktanya diarahkan kepada pejuang Islam anti rezim Assad, bukan kepada ISIS.


FUI dan TPM laporkan GM Hotel Asean International ke Polresta Medan atas kasus pelarangan shalat
Hotel Asean Internasional Medan
canindonesia.com Medan - Forum Umat Islam (FUI) bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) melaporkan General Manager (GM) Hotel Asean International, Guillaumf Massiera ke Polresta Medan, pada Rabu (23/3), atas kasus pelarangan menjalankan shalat bagi karyawan.

“Laporan kami yaitu masalah penistaan agama. GM Hotel Asean telah melarang karyawan hotel untuk shalat," ujar Mahmud Irsyad Lubis, Ketua TPM Kota Medan, seperti dilansir Republika pada Rabu (23/3).

FUI bersama TPM mendatangi Polresta Medan dengan membawa karyawan bernama Ardhi Ashadi, M Nuur, Hernanda Bayu, Risnandar dan Syafii yang mengaku telah dilarang shalat.

Peristiwa ini berawal dari aksi demo yang dilakukan puluhan karyawan di depan Hotel Asean Intenational di Jalan H Adam Malik, Medan pada 23 Februari lalu. Para karyawan melakukan protes karena dipecat sepihak oleh para manajemen hotel.

Esoknya, mereka menggelar aksi kedua terkait pelarangan shalat. Pada saat itu, para karyawan yang berdemo mengaku dilarang oleh GM Hotel Asean Guillaumf saat ingin menunaikan shalat di mushalla yang terletak di basement hotel.

Di sisi lain, Adzan Sinaga sebagai Humas Hotel Asean International membantah pelarangan shalat tersebut. Menurutnya, saat kejadian, tiga karyawan yang melakukan aksi, yakni Ardi Ashadi, Risnandar dan Syafii telah selesai shalat dan berjalan keluar dari mushalla menuju depan hotel. Pada saat yang bersamaan, General Manager hotel melihat mereka berjalan di basement.

General Manager hotel, Guillaumf Massiera kemudian menanyakan kepada petugas keamanan terkait aksi demonstrasi di basement hotel.

"Menurut GM, demo seharusnya di atas. Itu yang terjadi. Tapi entah kenapa sesampainya di atas mereka malah mengatakan dilarang shalat. Padahal kawan-kawannya tetap shalat di mushalla itu sampai sore hari," jelasnya.

Walaupun begitu, ia justru menyambut positif laporan para karyawan itu ke polisi.

"Bagus juga dipolisikan, agar semuanya jelas. Kalau tidak kasihan nanti masyarakat dibodoh-bodohi dengan berita yang tak benar. Sampai kapan pun tidak akan pernah ada larangan sholat di hotel ini," ujar Adzan.


Menteri Rini saat penandatanganan peminjaman dana
canindonesia.com Jakarta - Demo sopir angkutan di Jakarta tempo hari yang dipenuhi aksi kekerasan juga berefek pada proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung yang bisa menjadi masalah dikemudian hari.

Seperti diketahui, proyek tersebut menuai banyak masalah dari tidak adanya izin Kementerian Perhubungan, tidak ada kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan masalah urgensi terhadap kepentingan publik.

"Yang tidak kalah fatalnya adalah dampak financial dari proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, mengakibatkan kita harus berutang ke China sebesar Rp 79 triliun yang harus dibayar hingga anak cucu kita selama 60 tahun. Dan, jika proyek prestisius itu gagal, sama halnya Menteri BUMN menjebak Presiden Jokowi yang secara konstitusional sangat berbahaya," kata Yusril Ihza Mahendra seperti dilansir RMOL pada Kamis, (24/3).

Ia menegaskan sebagai seorang menteri sudah sepatutnya Rini melaksanakan program yang sesuai dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, hukum, dan kemanfaatan bagi khalayak ramai, serta tidak boleh mengabaikan suara publik dan memaksakan ambisi pribadinya dalam merancang sebuah proyek besar.

"Kalau ada menteri yang seperti ini, yang kasihan presidennya yang jadi sasaran tembak banyak pihak," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, ternyata Menteri BUMN Rini Soemarno pada tahun lalu juga pernah menambah daftar hutang pada negara China dengan menandatangani perjanjian kerjasama bantuan pendanaan terhadap sejumlah BUMN di Indonesia yang berjumlah US$ 40 miliar, jika dikonversi sekitar Rp 520 triliun.

"Saya utarakan kepada BOC (Bank of China) Aviation tadi, saya juga kemarin baru dari Beijing. Kami sudah mempunyai kesepakatan pembiayaan US$ 40 miliar dari pihak China Development Bank dan ICBC," ujar Rini, usai menghadiri penandatanganan perjanjian antara Garuda Indonesia dengan BOC Aviation, di sela-sela Paris Air Show 2015, Le Borguet, Perancis, seperti dilansir Detik pada Selasa tahun lalu (16/6/2015).

Disamping itu ada juga pinjaman dari negara China yaitu perjanjian Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo dengan Chief Executife Officer BOC Aviation, Robert Martin. Perjanjian dengan BOC tersebut melibatkan dana US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp 58 triliun. Menteri Rini datang ke Paris untuk menyaksikan penandatanganan tersebut.

Sebelumnya Menteri Rini juga pernah mengungkapkan mengenai misinya untuk menyerap dana dari negeri tirai bambu tersebut. Hal tersebut ia sampaikan saat mengumpulkan tiga bank pelat merah yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Dari pertemuan itu, 3 Bank BUMN dan Menteri Rini sepakat dana dari China dipakai untuk membiayai kredit pada proyek-proyek infrastruktur yang telah dibiayai oleh perbankan BUMN, seperti Jalan Tol Atas Laut Bali. Hal tersebut berarti proyek yang telah dibiayai oleh Bank BUMN selanjutnya kreditnya ditalangi oleh dana China.

Dana dari talangan untuk proyek diputar kembali oleh bank BUMN untuk membiayai proyek infrastruktur lain. Program tersebut akan lebih banyak fokus pada proyek pembangunan pembangkit listrik yang sedang dibangun.

Ilustrasi gerhana bulan
canindonesia.com - Jakarta, Tadi Malam, Rabu (23/03/2016), dikhabarkan telah terjadi gerhana bulan penumbra di Indonesia. Gerhana ini bisa disaksikan di seluruh wilayah tepat dua minggu setelah gerhana matahari total. Demikian disampaikan prakirawan badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Taufik Hermawan, Senin,(21/3/2016).

Disebutkan gerhana bulan ini terjadi saat bulan terbit di ufuk timur dan terjadi mulai pukul 16.36 WIB, kemudian mencapai puncaknya pukul 18.47 WIB, dan berakhir pukul 20.57 WIB.

Ia menjelaskan, gerhana bulan penumbra terjadi karena terhalangnya cahaya matahari oleh bumi sehingga tidak semua sampai ke bulan. Jika cuaca cerah masyarakat dengan mudah bisa melihatnya.

"Pada tahun ini, akan terjadi tiga kali gerhana bulan penumbra yaitu pada 23 Maret, 18 Agustus, serta 17 September," jelas Taufik.

Beberapa waktu lalu, di Indonesia terjadi gerhana matahari total pada Rabu (09/03/2016) pagi, yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia dengan menggelar shalat gerhana. (enha/rl)

Nasir Djamil
canindonesia.com -Jakarta, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menolak wacana penghapusan pidana hukuman mati dalam penyusunan revisi RUU KUHP. Hal ini disampaikan Nasir Djamil, anggota Komisi III dari FPKS sebagai sebuah kemunduran.

"Upaya penghapusan ini merupakan sebuah kemunduran hukum," kata Nasir kepada canindonesia melalui saluran telepon, Selasa (22/3/2016).

Menurutnya beberapa pihak mengusulkan ketentuan pasal yang akan dihilangkan yaitu pada Pasal 102 RUU KUHP yang mengatur tata cara pelaksanaan pidana mati.

Pasal itu menyebutkan hukuman mati dapat ditunda dengan masa percobaan 10 tahun, jika selama masa percobaan menunjukkan sikap dan perbuatan terpuji, maka pidana mati diubah menjadi seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun.

Nasir Jamil menengarai bahwa adanya upaya merancukan hukuman karena pasal itu menjadi sangat subjektif dalam praktiknya nanti.

"Pasal 102 itu masih harus diperdalam dan diperdebatkan lagi. Alasannya, karena pasal itu merupakan perancuan hukum untuk secara tidak langsung menghapuskan hukuman mati," terang Nasir.

Polisiti asal Aceh itu juga kawatir terjadi kerancuan dalam tugas dan wewenang Presiden terkait pemberian ampunan kepada terpidana.

"Kedua, bercampuraduknya kewenangan Presiden memberikan grasi/pengampunan dan juga remisi. Padahal terpidana mati itu dapat dilaksanakan setelah permohonan grasi ditolak Presiden. Kalau kemudian jika grasi ditolak, namun diberikan masa percobaan dan hukuman diubah, tentu merendahkan wibawa Presiden yang menolak grasi tersebut," tambahnya.

"Ketiga memberikan peluang dan potensi abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan bagi Kementerian terkait. Misal ada yang divonis mati, karena ingin diberikan masa percobaan dan diubah hukuman matinya menyuap pihak kementerian. Jadi ini berpotensi sangat luas untuk disalahgunakan," lanjutnya.
 Terkait kedudukan hukuman mati, Nasir yang juga dijagokan sebagai Balon Wakil Gubernur Aceh mendampingi Muzakir Manaf dari Partai Aceh ini sepakat jika hukuman mati adalah pidana yang diancamkan secara alternatif. Hukuman mati masih diakomodir dalam RUU KUHP dan dijadikan pidana yang bersifat khusus untuk pidana-pidana tertentu yang serius dan mengancam nyawa dan jiwa umat manusia, seperti pembunuhan berencana, narkotika, teroris, korupsi, genosida dan kejahatan kemanusiaan.

"Bagi saya ketentuan ini adalah jalan tengah bagi kelompok retensionis (pendukung hukuman mati) dan kelompok abolisionis (menolak dan menghapuskan hukuman mati). Bagi saya, ini bukanlah degradasi hukuman mati, namun memberikan penegasan bahwa memang hukuman mati adalah hukuman terakhir yang mengancam perikehidupan manusia," pungkasnya. (enha/rl)

Makam Cut Nyak Dhien di Sumedang, Jawa Barat
canindonesia.com - Banda Aceh, Heroisme pahlawan Aceh selalu mendapatkan tempat yang baik di Republik ini. Salah satu cerita menarik adalah bangganya masyarakat Sumedang sebagai bagian dari sejarah seorang pahlawan perempuan terbesar asal Aceh.

Rasa bangga ini disampaikan oleh sekretaris komisi A DPRD kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Ermi Triaji, SE kepada canindonesia melalui pesan singkat hari ini, Selasa (22/3/2016).

"Tjut Nyak Dien yang kami tahu selama ini adalah sosok wanita pejuang, tangguh, dan tegar. Kami mendapati sosok beliau dari cerita-cerita orang tua kami dulu. Kesan yang kami tangkap dari para orang tua kami dulu tentang bunda Tjut Nyak Dhien adalah ia sosok yang ramah, baik dan familiar dengan penduduk setempat, sehingga ia mudah diterima dan sudah dianggap saudara sendiri," kata Ermi.

"Tak ada satu pun cerita miring tentang beliau yang kami tangkap dari para orang tua kami. Malah kami bangga, Sumedang jadi bagian cerita sejarah nasional akibat ditempatkannya bunda Tjut Nyak Dhien di tempat kami," tambahnya.

Bagi masyarakat Sumedang, selain sebagai kota makanan tradisonal tahu, makam Bunda Tjuk Nyak Dhien sudah menjadi ikon bagi kota itu.

"Tjut Nyak Dhien seolah punya dua dimensi, yaitu dimensi Aceh dan Sumedang," pungkas Ermi.

Ermi Triaji, yang juga ketua fraksi PKS DPRD Sumedang menyampaikan keinginannya untuk bisa mengunjungi Aceh dalam waktu dekat ini. (enha/rl)

Relawan Rumah Singgah BFLF
canindonesia.com - Banda Aceh, Sebuah rumah singgah bagi pasien yang dikelola oleh komunitas relawan Blood For Life Foundation (BFLF) saat ini membutuhkan bantuan biaya operasional untuk biaya sewa tempatnya. Demikian disampaikan ketua umum BFLF, Michael Octaviano, SSTP kepada canindonesia di Banda Aceh, Senin (21/3/2016).

Sebuah rumah berkapasitas dua kamar yang terketak di komplek villa citra gampong Lampineung, Banda Aceh ini sejak setahun terakhir disewa oleh BFLF untuk tempat singgah bagi pasien miskin dari luar kota.

Menurut Michael, pihaknya menyediakan rumah singgah untuk melayani pasien dan keluarga mereka yang datang dari luar daerah tanpa bantuan dari pemerintah.

"Ini murni dari swadaya masyarakat dan relawan yang berempati kepada pasien khususnya untuk pasien yang datang dari daerah yang jauh dari rumah sakit provinsi di Banda Aceh," katanya.

Michael menyebutkan, selama satu tahun terakhir ada puluhan pasien dan ratusan anggota keluarganya yang pernah memanfaatkan rumah singgah ini. Bahkan BFLF berinisiatif menyediakan transportasi antar jemput kepada pasien miskin sejauh yang mereka mampu.

"Sejak awal tahun 2015 kami mencarikan dermawan yang mau menyumbangkan nasi bungkus setiap hari untuk keluarga pasien yang kurang mampu. Hasilnya hampir 10 ribu bungkus nasi telah didistribusikan di RSUZA, rumah sakit terbesar di kota Banda Aceh", tambahnya.

Namun demikian, Michael mengakui pihaknya masih berkerja secara sukarela dan hingga kini belum mendapatkan donatur yang rutin menyediakan anggaran dan fasilitas untuk mereka bisa bekerja.

"Rumah singgah ini adalah rumah singgah pertama di Aceh. Namun akan segera berakhir masa sewanya. Kami berharap ada dermawan yang mau membantu melanjutkan membayar biaya sewanya," lanjutnya.

Mobil relawan BFLF membantu membawa pasien ke rumah sakit

BFLF adalah sebuah lembaga kemanusiaan yang menarik perhatian masyarakat di Aceh dengan kerja-kerja kemanusiaan khususnya kepada pasien thalesemia, kanker, gagal ginjal, anemia dan mereka yang membutuhkan darah.

Lembaga ini Pernah mendapatkan penghargaan terbaik pertama nasional dari Kementrian Sosial Republik Indonesia tahun 2014 dalam rangka HKSN di Jambi.

Bagi anda yang ingin menjadi donatur untuk program ini, dapat menghubungi nomor kontak 081260852973 (Michael ) dan 085260474733 (Popy). Untuk bantuan dapat mengirim ke nomor rekening 3340-01-022415-53-5, Bank BRI atas nama Blood For Life Foundation. (enha/rl)

Irwandi Yusuf
canindonesia.com - Banda Aceh, Salah seorang calon Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mewacanakan pilkada HALAL pada kontestasi Pilkada Aceh 2017 yang akan datang. Menurutnya, pilkada HALAL menjadi sesuatu yang wajib. Dia menyandingkan pilkada HALAL dengan pilkada HARAM.

"SYARAT SIMPLE UNTUK MENCAPAI PILKADA HALAL. Kalau terpenuhi 10 point di atas, Insya Allah tercapailah pilkada halal. Memang berat tugas itu terutama dalam mendisiplinkan tim pendukung," tulis Irwandi sebagaimana dikutip canindonesia dari laman Facebook miliknya, Senin (21/03/2016).

Mantan Gubernur Aceh tersebut menulis secara berurutan kesepuluh syarat tersebut, yaitu:
1. Tidak membunuh
2. Tidak menculik
3. Tidak menteror
4. Tidak mengintimidasi
5. Tidak memfitnah
6. Tidak menyogok penyelenggara
7. Tidak menyogok rakyat (serangan fajar)
8. Tidak sekongkol untuk kecurangan
9. Tidak mencurangi hitungan suara
10. Tidak membawa lari dan mengganti kotak suara.

Sebagai pelengkap bagi yang alergi atau tidak setuju, suami dari Darwati A. Gani itu menulis kebalikan dari Pilkada HALAL yaitu syarat-syarat Pilkada HARAM.

"Silahkan membunuh, silahkan menculik, silahkan menteror, silahkan mengintimidasi, silahkan menyogok rakyat (serangan fajar), silahkan sengkongkol untuk kecurangan, silahkan mencurangi hitungan suara dan silahkan membawa lari dan mengganti kotak suara," tambahnya.

Irwandi mewajibkan pendukungnya untuk memegang teguh 10 poin Pilkada HALAL. "Pendukung saya wajib seprinsip dengan saya dalam memegang teguh 10 points di atas, yang melanggar berarti secara otomatis telah keluar dari tim saya," tegasnya.

Pernyataan ini mendapatkan banyak tanggapan positif maupun negative. Pemilik akun Agam Mishal Sidik menyampaikan komentar, "laki-laki yang dipegang omongannya… dan yang terpenting saya berharap semua cagub jgn bnyk berjanji lagi. janji tidak bisa bayar dunia tapi akhirat ditagihnya… slmt berjuang," katanya berharap.

"saya akan sllu mendukung anda," tulis pemilik akun Restu Fona.

Komentar berbeda datang dari Mues Rais, dia menanggapi pesimis, "Aleeh.. soe yg beutoi kalinyoe?? cukop brat ka aceh nyoe!!"

Irwandi Yusuf adalah mantan kombatan GAM yang pernah menjabat Gubernur Aceh pada tahun 2007 sampai 2012 yang lalu, berpasangan dengan Muhammad Nazar. Untuk pilkada yang akan datang belum diketahui dirinya akan berpasangan dengan siapa. (enha/rl)

Surya Paloh
canindonesia.com - Banda Aceh, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menyebut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok seorang pemimpin yang jujur. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan kata sambutan pada acara pelantikan pengurus Partai NasDem se-DKI Jakarta di Istora Senayan, Minggu (20/3/2016) kemarin.

"Ahok yang saya kenal Ahok yang tegas, jujur, spontan, bekerja keras, tidak mau disuap. Karakter pemimpin itu ada semua dalam diri dia," puji Surya Paloh.

Dalam sambutannya Surya Paloh menambahkan bahwa rakyat pesimis dan skeptis terhadap penyelenggara negara dan partai politik sehingga harus dipulihkan dengan sikap politik tanpa pamrih dan kejujuran pemimpin.

Hadir dalam ajang konsolidasi pemenangan Pilkada DKI 2017 itu, Gubernur DKI Ahok, pengurus partai dan 7.000 kader NasDem serta relawan Teman Ahok.

Menurut pengusaha dan politisi asal Aceh tersebut, sejak Indonesia merdeka salah satu persoalan yang belum tertuntaskan ialah penyelenggara negara belum menjadi garda terdepan dan suri teladan atas amanah dan mandat yang diterimanya. Dia menilai penyelenggara negara belum konsisten antara ucapan dan perilaku sehingga rakyat diliputi kebimbangan dan keraguan termasuk kepada institusi konstitusional yaitu parpol.

"Karena itu Nasdem dalam perjuangan memenangkan Ahok ini salah satunya ingin mengembalikan kepercayaan terhadap pemimpinnya dan partai politik," tegas Surya.

Puja puji tersebut ditanggapi negatif oleh Budiman (bukan nama sebenarnya), salah seorang pengunjung warung kopi di Banda Aceh.

"Surya Paloh itu berulang kali mengecewakan masyarakat Aceh. Anda lihat sendiri, ulama menolak Ahok karena sombong dan suka mengumpat, tapi dia (Surya Paloh, red) memujinya. Surya Paloh seperti bukan orang Aceh," ungkap Budiman kepada canindonesia, Senin (21/03).

Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Indonesia mengecam KPK karena masih membiarkan kasus korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras yang diduga keras dinikmati Ahok dengan Kerugian Negara mencapai 191 hingga 755 Milyar Rupiah.

Jaksa agung penundaan eksekusi mati kasus narkoba dikarenakan intervensi negara asing
Jaksa Agung, M Prasetyo
canindonesia.com Jakarta - Tertundanya eksekusi pidana mati tahap ketiga, terhadap kasus narkoba yang juga melibatkan warga negara Filipina, Mary Jane Veloso karena waktu pelaksanaan yang bertepatan dengan musim hujan. Alasan tersebut disampaikan oleh M Prasetyo selaku Jaksa Agung.

“Musim hujan, jadi agak sulit. Saya juga tidak pernah mengatakan eksekusi tidak akan dilanjutkan, hanya tinggal menunggu waktu,” katanya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, seperti dilansir Sindonews pada Jumat (18/3/2016).

Hal tersebut disampaikannya untuk menjawab tudukan yang menyebutkan penundaan eksekusi mati tahap ketiga kasus narkoba dikarenakan adanya intervensi asing.

“Tidak ada, itu penegakan hukum kita, kita akan tegakkan hukum di negara ini dan hukum positif kita masih memberlakukan hukuman mati,” tegasnya.

Ia menargetkan pelaksanaan eksekusi kepada 14 terpidana voniis mati pada tahun ini. Target tersebut disampaikannya ketika mempresentasikan rancangan anggaran Kejagung 2016 di depan Komisi III DPR RI pada akhir tahun lalu.

Seperti diketahui, anggaran yang dialokasikan dalam penanganan perkara tindak pidana umum pada 2016 adalah Rp307,6 miliar. Sedangkan dana pelaksanaan eksekusi mati masuk ke dalam pagu anggaran tersebut. (mh)

Hutan terbakar Pemerintah nyatakan kesalahan ada pada pemerintah daerah karena terlambat melapor
Jokowi saat memantau kebakaran hutan
canindonesia.com Jakarta - Dalam rangka mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering melanda kawasan Sumatera dan Kalimantan, pihak pemerintah telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG).

Harapan pemerintah, ke depan pemerintah daerah bisa mengadakan kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BRG supaya karhutla bisa diantisipasi sedini mungkin.

"Salah satu kesalahan pada tahun lalu adalah pemerintah daerah terlambat melapor ke pemerintah pusat, sehingga BNPB tak bisa turun," ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, di Jakarta seperti dilansir Sindonews pada Jumat (18/3/2016).

Teten mengharapkan seharusnya pemerintah daerah bergerak cepat dalam menangani kebakaran hutan sebelum titik-titik api menyebar lebih luas.

"Ketika muncul titik-titik api langsung koordinasi dengan pemerintah pusat," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk mengantisipasi kebakaran hutan yang sering melanda kawasan Sumatera dan Kalimantan.

"Ada 2 juta hektare gambut yang direncanakan akan direstorasi, saya kira kebanyakan di lahan perkebunan," lanjutnya.

Menurutnya, yang akan direstorasi salah satunya adalah kanal-kanal yang terlanjur dibuat namun malah membuat lahan gambut menjadi gersang. (mh)

Meme listrik mati
canindonesia.com - Pemadaman listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) di berbagai daerah di Aceh membuat kalangan masyarakat geram termasuk netizen di dunia maya. Pengguna media sosial pun membuat meme yang mengekspresikan kekesalan tersebut.

Berbagai meme ini bertebaran di media instant messaging seperti Whatsapp dan Telegram maupun media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Meme yang bertebaran tersebut umumnya untuk menyindir PLN yang masih rutin melakukan pemadaman listrik atau biasa disebut mati lampu.

Dilansir wikipedia, Mimema Internet (bahasa Inggris: Internet meme) adalah sesuatu yang menjadi terkenal melalui Internet, seperti gambar, video, atau bahkan orang. Mimema Internet biasanya tercipta saat seseorang membuat atau mengunggah sesuatu di Internet, dan menyebar secara luas. Istilah bahasa Inggris meme dicetuskan oleh Richard Dawkins tahun 1976 melalui bukunya yang berjudul The Selfish Gene.

Mimema Internet dapat berbentuk pranala, video, gambar, laman web, tagar (hashtag), atau hanya sekadar kata atau ungkapan. Mimema dapat menyebar dari orang ke orang melalui jaringan sosial, blog, surel, sumber berita, atau layanan berbasis web.

Berikut di antara meme tersebut.





Info PKSArt
canindonesia.com - Sebanyak 16 desainer Relawan PKSart Aceh mengadakan kunjungan kerja ke PKSart pusat selama 7 hari sejak 15-22 maret 2016. Namun uniknya kunjungan ini bukan dilakukan secara fisik tetapi secara online saja.

Demikian disampaikan koordinator PKSart Aceh, Teuku Humeidi, kepada media canindonesia saat dijumpai di sebuah warung kopi di kota Banda Aceh, Kamis (17/3/2016).

Teuku Humeidi atau di kalangan desainer dikenal dengan nama Pak Ayat menyebutkan, kunjungan ini melibatkan 16 orang desainer PKS seluruh Aceh untuk berinteraksi secara virtual dengan 99 desainer nasional selama 168 jam.

"Untuk tahap pertama, kami mengirimkan 16 nama desainer dan menghubungkan mereka dengan desainer PKSart nasional. Selama kegiatan itu desainer Aceh bisa belajar banyak tentang sistem pembuatan infografis dan teknik desain grafis," terang Pak Ayat.

Di tempat terpisah, Ketua Humas DPW PKS Aceh, Nourman Hidayat memberikan apresiasi kepada para desainer aceh yang mengikuti kunjungan virtual ini. Menurutnya kegiatan ini sangat inspiratif dan kreatif.

"Ini pertama dilakukan oleh PKSart seluruh indonesia. Saya berharap PKSart Aceh akan mampu memenuhi kebutuhan nasional dalam menghasilkan konten positif, saat ini PKS Aceh menargetkan menghasilkan 30 desain setiap hari," kata Nourman.

Nourman dan Pak Ayat adalah peserta dalam rombongan kunjungan virtual dimaksud. "Karena ini kunjungan virtual, tidak perlu jamak shalat, tidak perlu bawa baju ganti," gurau Pak Ayat menutup pembicaraan.

PKSArt adalah komunitas kreatif khusus desain grafis dibawah bidang kehumasan PKS yang akhir-akhir ini sering muncul di media sosial dengan desain yang positif, elegan dan kreatif. Ratusan desain dihasilkan setiap hari. (enha/rl)

Pengusaha Cina akan bangun tiga kota baru di Indonesia dalam tiga tahun mendatang
Jokowi dan Pengusaha Cina
canindonesia.com Jakarta - Pengusaha dari China berencana membangun tiga kota baru di Indonesia dalam tiga tahun mendatang secara bertahap. Hal tersebut disampaikan Presiden China Fortune Land Development Co., Ltd, (CFLD), Zhao Hongjing.

Menurut Zhao, Indonesia adalah salah satu daerah tujuan investasi yang menguntungkan.

"Karena itulah, kami berencana membangun tiga kota baru dalam tiga tahun mendatang," ujarnya seperti dilansir Tempo di Beijing pada Kamis (10/3).

CFLD menyatakan bahwa mereka memiliki rekam jejak yang baik dalam investasi di bidang yang sama di beberapa negara di dunia.

"Kami sudah punya kantor perwakilan di Vietnam dan Thailand," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa letak strategis daerah Indonesia di antara dua benua dan samudera membuat Indonesia menjadi salah satu titik penting dalam jalur "One Belt One Road" yang sudah dirancang pengusaha Cina.

"Karena itulah, kami tak ragu dalam berinvestasi di Indonesia. Kami juga akan mengajak pengusaha Cina lainnya untuk ikut serta menanam modal di Indonesia," kata Zhao Hongjing di hadapan ratusan pengusaha Cina yang yang hadir pada forum tersebut.

Sementara Presiden CFLD untuk kawasan Indonesia, Max Yang menyatakan pihaknya sudah menetapkan kawasan di sekitar Alam Sutra, Tangerang, untuk pembangunan kota baru di Indonesia.

"Dalam menyiapkan segala sesuatu terkait rencana tersebut, kami akan menjajaki dua lokasi lainnya untuk pembangunan kota baru di Indonesia," katanya.

Franky Sibarani selaku Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang hadir pada event tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya mencatat pada Januari 2016 minat investor Tiongkok menanamkan modal di Indonesia mencapai 1,8 milyar dollar AS untuk berbagi sektor seperti pengolahan sampah, PLTA, pengolahan batu bara, komponen, dan sektor lain.

Franky mengatakan walaupun laju perekonomian dunia sedang mengalami pelambatan, tapi minat investor mancanegara untuk menanamkan modalnya di Indonesia relatif tinggi.

Terkait hal tersebut, BKPM menargetkan realisasi investasi pada 2016 sebesar Rp594,8 triliun atau naik 14,5 persen dari target investasi 2015 sebesar Rp519 trilyun dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen. (mh)

Nasir Djamil
canindonesia.com - Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mempertanyakan standard operasional prosedur (SOP) yang digunakan Densus 88 dalam penanganan terorisme. Hal ini menyusul kejadian tewasnya Siyono saat penangkapan yang dilakukan detasemen khusus tersebut, Rabu (9/3) lalu.

Nasir mengatakan, kasus tewasnya Siyono mengingatkannya pada kejadian penyiksaan yang dialami lima orang korban salah tangkap di Poso pada 2013 lalu.

"Densus kerap kali melakukan tindakan penyiksaan sejak tahap penangkapan, padahal pelaku yang ditangkap belum tentu menjadi tersangka dan bahkan sering terjadi salah tangkap," ungkap Nasir.

Selain itu Nasir menilai perlakuan yang terindikasi penyiksaan itu kerap dilakukan Densus pada saat penangkapan.

"Tindakan penangkapan yang dilakukan dengan menutup mata terduga pelaku teroris dan memukul bagian tubuh dan kepala dengan senjata merupakan tindakan penyiksaan dan sulit diproses secara hukum karena korban tidak tahu siapa yang menyiksa mereka," tambahnya.

Terkait hal tersebut, politisi asal Aceh itu mengatakan pihaknya tak segan-segan untuk mempertegas ketentuan penangkapan dalam revisi UU terorisme yang akan dibahas dalam waktu dekat.

"Sebagai anggota pansus perubahan UU tentang pemberantasan terorisme, saya akan mempertegas pengaturan prosedur penangkapan dan bahkan bisa mengurangi kewenangan Densus dalam penangkapan jika pendekatan penyiksaan yang dilakukan Densus dalam melakukan penangkapan terduga teroris selama ini," ujar Nasir.

Selanjutnya Nasir mengatakan, ketentuan kewenangan penangkapan dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 akan menjadi fokus perhatiannya dalam melakukan perubahan UU tersebut.

"Kami akan meminta klarifikasi Kapolri dan mempelajari SOP penangkapan Densus, jika ditemukan ada celah Densus melakukan tindakan sewenang-wenang bahkan penyiksaan, maka ketentuan penangkapan mutlak dibatasi dan harus dipertegas dalam rancangan Undang-Undang," tegasnya.

Untuk itu Nasir meminta Komnas HAM, Kapolri dan jajarannya agar segera mengusut kejadian tewasnya Siyono.

"Saya khawatir pelaku sulit terungkap karena penyiksaan dilakukan oleh internal Polri dan kemungkinan sulit mencari saksi diluar Polri yang melihat kejadian tersebut, sehingga dibutuhkan ketegasan Kapolri untuk mengungkap petugas Densus yang bertugas saat penangkapan Siyono dan diberi sanksi berat," pungkasnya. (enha/rl)

Sandiaga Uno disuruh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto belajar kepada Ridwan Kamil
Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil
canindonesia.com Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan telah diperintahkan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto untuk belajar kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

"Sudah berbicara empat mata dengan Pak Prabowo. Pak Prabowo perintah 'kamu belajar sama Pak Wali," ujar Sandiaga setelah bertemu dengan Wali Kota Bandung tersebut di restoran Merah Delima, Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/3/2016).

Pertemuan tersebut berlangsung hampir satu jam dan disebut oleh Sandiaga sebagai sebuah proses belajar kepada Kang Emil, panggilan akrab Wali Kota Bandung. Sandiaga juga menanyakan visi dan misi Ridwan Kamil yang pernah ia tulis sebelum mencalonkan diri di Pilgub DKI sebelum pada akhirnya ia mengurungkan niat tersebut.

"Kita download, sehingga Gerindra punya program yang ditawarkan," ujar Sandiaga seperti dilansir Detik.

Komunikasi antara Sandiaga dan Emil juga semakin akrab saat membahas curhatan masyarakat Jakarta perihal kondisi selama ini di bawah pimpinan Ahok.

"Dari vibrasi kita dapatkan seputar masalah ekonomi dan lapangan pekerjaan dan melambungnya harga. Gerindra akan proses ini 6 bulan ke depan sampai September. Kita tangkap suara rakyat," ujarnya. (mh)

Tugu dan air mancur, icon komplek PT. Arun (img: Panoramio)
canindonesia.com - Aceh Utara, Kabupaten Aceh Utara pernah merasakan kejayaannya. Perputaran uang di daerah ini  mencapai lebih dari 60 milyar rupiah perbulannya. Demikian disampaikan Tarmizi, mantan bendaharawan salah satu perusahaan proyek vital terbesar di Aceh Utara.

Menurut Tarmizi, saat itu ada lima perusahaan terbesar beroperasi di Aceh Utara, baik berbentuk BUMN maupun Penanaman Modal asing (PMA). Perusahaan ini antara lain, PT. Arun, PT. Kertas Kraft Aceh (KKA), PT.Pupuk Iskandar Muda (PIM), Aceh Asean Fertilizer (AAF), dan Mobil Oil Indonesia (MOI).

Selain itu ada juga beberapa anak perusaahaan lainnya dari BUMN tersebut yang beroperasi di sana.

"Sekitar tahun 2003, setiap bulannya perusahaan kami membayar hingga belasan Milyar Rupiah sebagai gaji atau upah ribuan karyawan organik. Ini belum termasuk lelang dan pembelian spare part dan sebagainya," ungkap Tarmizi saat ditemui di kediamannya di Banda Aceh, Senin (14/3/2016).

"Dulu, Aceh Utara merupakan daerah yang sangat dikenal oleh masyarakat Aceh. Setiap karyawan kami biasanya memiliki satu atau dua orang anak asuh untuk disekolahkan. Bahkan ada semacam komitmen perusahaan, sebelum sebuah pabrik dibangun, maka perusahaan harus menyekolahkan para pemuda setempat ke luar negeri untuk dididik sebagai tenaga skill perusahaan nantinya," tambahnya.

Menurut Tarmizi, ada 200 pemuda yang dikirim ke Jepang untuk menjadi tenaga ahli dalam perusahaan kertas semacam PT. KKA.

"Saat ini hampir di semua perusahaan kertas di Indonesia ada tenaga ahli yang berasal dari aceh," sebutnya bangga.

Saat ini Aceh Utara menjadi salah satu kabupaten miskin di Indonesia. Perusahaan-perusahaan besar yang dulu beroperasi di kabupaten ini hanya meninggalkan jejak kejayaan masa lalunya saja. Bahkan dari amatan canindonesia, salah satu komplek perumahan karyawan PT. Pupuk Asean di Aceh Utara kondisinya tidak terawat dan mulai ditinggalkan pemiliknya. (enha/rl)

Aryos Nivada
canindonesia.com - Banyaknya kasus peredaran senjata ilegal akhir-akhir ini di Aceh adalah sebagai akibat lemahnya kinerja aparat hukum dalam memberi rasa aman kepada masyarakat. Demikian disampaikan oleh pengamat politik Aryos Nivada saat dimintakan tanggapannya, Senin (14/3/2016).

Aryos menduga, peredaran senjata illegal ini disebabkan adanya pihak tertentu yang berperan sebagai pemasok senjata. Namun soal motif, pengamat tersebut tidak mau berspekulasi lebih jauh.

"Bisa jadi ada hubungan dengan momentum politik Aceh menjelang pilkada," kata Aryos.
 
Aryos sendiri heran bagaimana senjata-senjata tersebut bisa beredar bahkan masuk ke lembaga pemasyarakatan (lapas) tanpa sepengetahuan petugas. Dia menduga adanya akses dari pihak tertentu sehingga peredarannya begitu masif.

Aryos mengakui ada kemungkinan senjata itu dari sisa konflik Aceh dulu. Menurutnya saat ini banyak senjata yang beredar harus diperiksa nomor serinya agar diketahui apakah senjata sisa konflik atau senjata baru.

Dia juga mempertanyakan ada motif apa sehingga Aceh menjadi daerah yang rentan dengan peredaran senjata ilegal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Senin (14/3/2016) sore, aparat polres Lhokseumawe menangkap dua orang pelaku yang diduga akan menyelundupkan senjata ke lapas Langsa untuk membebaskan 5 orang tahanan.

"Ditemukan dua senjata laras pendek jenis revolver dan FN dengan 6 butir amunisi," kata Kapolres kota Lhokseumawe, AKBP Anang triarsono kepada media. (enha/rl)

Budayawan, Sudjiwo Tedjo
canindonesia.com - Jakarta, Budayawan Sudjiwo Tedjo kembali bikin hangat perpolitikan Indonesia. Melalui kicauannya di lini masa twitter, pemilik akun @sudjiwotejdo ini mewanti-wanti soal penggunaan istilah jalur independen.

"Jalur Independen itu ibarat orang keberatan nama, Cuk.. Bahaya. Pasti sering sakit. Mana ada makhluk independen. Pasti ada cukongnya," tulisnya, Ahad (13/3/2016).

Kontan saja cuitannya mendapat beragam respon dari para follower termasuk tokoh politik dan budayawan. Ada yang mendukung, ada pula yang menghujat Sudjiwo Tedjo terkait statusnya ini.

Namun Sudjiwo tetap santai menanggapi.

"Mending partai, dicap nggak independen, karena betul-betul nggak independen. Kasihan lho pd yang ngumpulin KTP dll. Karena tersihir sangkaan 'seolah-olah' yang didukung independen. PADAHAAAAAALL," tudingnya.

"Karena mustahil ada manusia independen... makhluk itu artinya ya nggak independen... para calon pengumpul KTP perlu segera siuman dari gendam ini," katanya menambahkan.

Tak dijelaskan kemana arah cuitan itu. Namun publik menduga ini terkait wacana pencalonan Ahok dari jalur independen. Sebagian Ä·omentar  meresponnya dengan kalimat tidak simpatik. (enha/rl)

Ketua BPU PKS Aceh, Yusuf A. Samad
canindonesia.com - Banda Aceh, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI berencana menggelar lomba membaca kita kuning yang terbuka untuk umum dan seluruh masyarakat. PKS Aceh menyatakan diri siap menjadi tuan rumah.

"Aceh identik dengan dayah (pesantren), babak penyisihan Aceh siap menjadi tuan rumah," ujar Dr. H. M. Yusuf A. Samad, ketua bidang pembangunan umat (BPU) PKS Aceh kepada canindonesia melalui pesan singkat, Ahad (13/03/2016).

Yusuf menambahkan peran strategis dayah di Aceh sebagai pusat perjuangan terhadap penjajah di masa lalu.

"Dalam sejarah, dayah di Aceh bukan saja sebagai tempat menuntut ilmu agama, tapi juga tempat menyusun perlawanan terhadap penjajahan Belanda," ungkap alumni dayah Darul Ulum, Lueng Ie, Aceh Besar tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dalam rangka memeriahkan Milad PKS yang ke-18 tahun 2016, Fraksi PKS DPR RI menggelar lomba Membaca Kitab Kuning atau Musabaqah Qiraatul Kutub tingkat nasional. Perlombaan ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 20 April serentak di masing-masing sekretariat DPW PKS seluruh Indonesia.

Lomba baca kitab kuning yang diselenggarakan Fraksi PKS Aceh

Aceh terpilih sebagai salah satu lokasi perlombaan babak penyisihan dari 14 propinsi lainnya. Sedangkan puncak acara akan dilaksankan di Jakarta pada hari Ahad tanggal 24 April 2016.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPR RI, KH. Jazuli Juwaini, Lc., MA bahwa kegiatan ini nantinya diharapkan dapat membumikan kitab kuning, khususnya Kitab Fathul Mu’in yang merupakan karya seorang ulama yang sangat terkenal, Syeikh Zainuddin Bin Abdul Aziz al Malibari.

Fraksi PKS menyiapkan hadiah yang sangat menarik, yaitu umroh bagi pemenang utama, uang 20 juta bagi pemenang kedua dan 15 juta bagi pemenang ketiga.

Untuk juara harapan I, II dan III, Fraksi PKS juga memberikan penghargaan dengan uang pembinaan sebesar 10 juta, 7,5 juta dan 5 juta rupiah.

Bertindak sebagai dewan juri dalam perlombaan ini adalah KH. Syuhada’ Syarkun, S.Ag., M.HI, pengasuh pondok pesantren Salafiah, Tebu Ireng, Jombang, selanjutnya KH. DR. Ahzami Sami’un Jazuli, MA, pengasuh pondok yayasan pendidikan Darul Hikmah, Jati Asih, Bekasi dan terakhir adalah KH. DR. Muslih Abdul Karim, MA, pengasuh pondok pesantren Baitul Qur’an, Depok, yang juga merupakan anggota Dewan Syariah DPP PKS. (afn/rl)

Para pendaki gunung Leuser
canindonesia.com - Bagi anda yang menyukai petualangan di alam bebas, ekspedisi pendakian gunung Leuser adalah salah satu pilihan yang sangat menarik. Berada di ketinggian 3110 mdpl (meter dari permukaan laut), puncak gunung Leuser yang terletak di wilayah kabupaten Gayo Lues ini menjadi magnet tersendiri di kalangan petualang Indonesia dan Mancanegara.

Dengan persiapan fisik dan mental serta logistik yang memadai, anda dapat memulai menentukan rute perjalanan yang akan ditempuh.

Ada dua pilihan rute yang paling populer dilakukan. Jalur kampung Kedah Gayo Lues yang dapat dilalui minimal sembilan hari perjalanan pulang pergi, dan jalur selatan melalui pesisir Aceh Selatan atau Aceh Barat Daya, yang memiliki jalur tempuh yang relatif lebih lama dan lebih berat.

Dari pengalaman beberapa ekspedisi yang dilakukan mahasiswa pencinta alam (mapala) Leuser, Universitas Syiah Kuala, jalur selatan dapat ditempuh dalam waktu 23 hari pulang pergi. Beberapa universitas lainnya di Indonesia juga melalui jalur ini dengan jarak waktu yg berbeda. Namun dapat dipastikan dua jalur ini menawarkan sensasi yang berbeda.

Hutan hujan tropis taman nasional gunung Leuser dikenal sebagai pusat paru-paru dunia dengan keanekaan ragam hayati yang kaya sekali.

Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) adalah salah satu Kawasan Pelestarian Alam di Indonesia seluas 1.094.692 hektar yang secara administrasi pemerintahan terletak di dua Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Provinsi Aceh yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, sedangkan Provinsi Sumatera Utara yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Dairi, Karo dan Langkat.

Taman nasional ini meliputi ekosistem asli dari pantai sampai pegunungan tinggi yang diliputi oleh hutan lebat khas hutan hujan tropis, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya,pariwisata, dan rekreasi.

Namun untuk tujuan pendakian anda hanya melintasi dua wilayah administratif kabupaten Gayo Lues atau Aceh Selatan dan Barat Daya.

Berbeda dengan gunung-gunung berapi yang secara fisik bersifat tunggal dan dapat dicapai dalam hitungan satu dua hari, maka gunung Leuser adalah hutan dari bukit barisan yang berlapis yang luas sekali yang membentang sepanjang pulau Sumatera.

Untuk melakukan ekspedisi ini, anda disarankan memakai jasa pawag atau pemandu yang berasal dari masyarakat setempat. Begitupun bila ingin menikmati perjalanan lebih leluasa boleh mengikutsertakan porter yang akan membantu membawa barang perlengkapan dan logistik anda.

Bagi yang ingin meresapi petualangan yang bernilai estetik, maka anda berada di tempat yang tepat dimana tarian seribu tangan yang dikenal dengan tari saman yang mendunia berasal dari sini.

Jika anda mencapai puncak Leuser, dari ketinggian yang menjulang sana, anda bisa menikmati hembusan angin yang melambai, dan gumpalan kabut dan awan yang tak lama akan menutupi pandangan. Padahal di bawah sana sungai-sungai mengular, suaranya sayup-sayup terdengar bak lagu Broery Pesolima.

Tentu sambil menikmati kopi arabika yang aromanya begitu menggoda, yang Starbuck pun tak lepas meliriknya.

Mau mencoba?

Penulis: Nourman Hidayat
Penikmat ekspedisi jalur selatan Leuser

DR. Husnan Harun
canindonesia.com - Banda Aceh, Beberapa kandidat calon kepala daerah mulai mewarnai bursa pilkada Aceh yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 yang akan datang. Diantara calon yang mulai disebut sebagai calon wakil gubernur adalah T.A Khalid, dan M. Nasir djamil.

T.A Khalid adalah ketua DPW partai Gerindra Aceh, dikenal dekat dengan Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh yang juga mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Aceh yang akan datang.

Sedangkan M. Nasir Djamil, adalah anggota komisi 3 DPR-RI utusan propinsi Aceh yang sering mendominasi pemberitaan di media nasional terkait hukum dan kemanusiaan.

Begitupun, saat ini publik mulai menyebut nama baru sebagai kandidat calon Wakil Gubernur Aceh. Adalah DR. Husnan Harun, ST. MT. Doktor lulusan IPB ini namanya mulai disebut-sebut sebagai salah satu kandidat calon Wagub Aceh yang berpeluang merebut posisi nomor dua di Aceh. Pada pilkada tahun 2012 yang lalu, Husnan menjadi calon kuat bupati Aceh Utara dari jalur independen.

Pengalamannya sebagai birokrat selama 20 tahun, menguasai perencanaan pembangunan, dan memiliki persahabatan yang luas dengan berbagai kalangan menjadikan nama Husnan disanding-sandingkan dengan calon Gubernur Aceh lainnya seperti Muzakir Manaf, Irwandi Yusuf, dan Tarmizi Karim.

DR. Husnan pernah menjabat kepala satker BRR Aceh-Nias dan juga sebagai Staff ahli anggota DPR-RI.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, DR. Husnan Harun belum dapat dikonfirmasi terkait pencalonan ini. Pilkada serentak tahap kedua akan dilaksanakan pada tahun 2017. (enha/rl)

KSPI minta Polda Metro Jaya bebaskan Mashudi dan sayangkan sikap Menteri Yuddy penjarakan guru honorer
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi
canindonesia.com Jakarta - Penangkapan terhadap guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah, Mashudi dinilai tidak masuk akal dan terlihat sebagai bentuk kriminalisasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

"Gak masuk akal hingga Polda menjemput seorang guru honorer dari Jakarta ke Brebes untuk menangkapnya," ujar Iqbal kepada awak media di LBH Jakarta seperti dilansir Okezone pada Rabu (9/3/2016).

Ia meminta pada Polda Metro Jaya agar membebaskan Mashudi dan menyayangkan sikap Menteri Yuddy yang memenjarakan guru honorer yang digaji hanya 350 ribu rupiah per bulannya.

"Menteri Yuddy mundur aja lah, gak layak jadi menteri. Sebab tidak sesuai dengan posisinya. Aparat juga mesti membebaskan Mashudi, karena memang gak layak untuk ditangkap, dia cuma mengaspirasikan suaranya saja," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada hari Jumat lalu (4/3), seorang guru honorer bernama Mashudi, diciduk oleh pihak Polda Metro Jaya di wilayah Brebes, Jawa Tengah, dikarenakan mengirim SMS kepada Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi.

Mashudi mengirimkan SMS dalam rangka menanyakan statusnya sebagai guru honorer selama 16 tahun yang tidak kunjung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setelah itu Mashudi dilaporkan oleh staf khusus Menpan RB dengan tuduhan pencemaran nama baik, hingga akhirnya ia ditangkap di Brebes. (mh/okezone)

DPP PKS Almuzzammil Yusuf nilai isu deparpolisasi dihadapi dengan good party governance
Almuzzammil Yusuf
canindonesia.com Jakarta - Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS, Almuzzammil Yusuf, menilai beredarnya isu deparpolisasi harus dihadapi dengan pengelolaan partai politik yang baik yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Sedangkan fenomena calon independen atau perseorangan adalah suatu kewajaran dalam berdemokrasi dan dilindungi Konstitusi.

“Tidak perlu dikhawatirkan. Isu deparpolisasi harus dihadapi dengan good party governance. Kemampuan partai politik memberikan pengelolaan partai yang baik untuk kepentingan rakyat, terutama dalam melahirkan pejabat publik yang berkualitas dan amanah,” kata Muzzammil dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (11/3).

Kenapa tidak perlu khawatir? Menurut Muzzammil, UUD NRI Tahun 1945 menempatkan partai politik pada posisi yang penting khususnya dalam pengisian pejabat negara. Hal tersebut dapat dilihat dalam Pasal 6A Ayat (2) yang menegaskan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Kemudian Pasal 22E Ayat (3) bahwa peserta pemilihan umum untuk anggota DPR dan DPRD adalah partai politik.

“Dengan demikian, pengisian pejabat negara untuk eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden) serta anggota legislatif (DPR dan DPRD) adalah menjadi tanggungjawab partai politik. Inilah yang harus dijaga oleh kita semua,” jelasnya

Menihilkan atau menghilangkan peran partai politik, menurut Muzzammil, tidak hanya mengancam demokrasi, namun juga bertentangan dengan Konstitusi Indonesia. “Selama itu tidak terjadi, maka isu deparpolisasi harus menjadi koreksi atas berjalannya fungsi partai politik, khususnya dalam regenerasi kepemimpinan,” ujarnya.

Muzzammil, mengajak semua pihak, terutama partai politik untuk bersama-sama melakukan penataan kaderisasi dan pelembagaan partai politik (institusionalisasi).

“Sehingga mampu menjadi role model demokrasi yang dirasakan keberadaannya langsung oleh rakyat Indonesia.” ujarnya.

Khusus untuk pemerintah, Alumni Ilmu Politik UI ini mendesak agar menghentikan memecah belah partai politik melalui keputusan yang sewenang-wenang dan melawan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

“Pemerintah harus lebih bertanggungjawab membangun iklim demokrasi yang sehat dengan menguatkan pelaksanaan peran-peran parpol sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (mh)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget