Bardan Sahidi: Hukum Harus Ditegakkan

Bardan Sahidi: Hukum Harus Ditegakkan

Bardan Sahidi
canindonesia.com - Banda Aceh, Meskipun sudah memaafkan, anggota DPRA korban penganiayaan Bardan Sahidi meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum pelakunya. Demikian disampaikannya saat dijumpai di salah satu warung kopi di kota Banda Aceh, Rabu (2/3/2016).

Hal ini menanggapi banyaknya pertanyaan dari masyarakat yang khawatir kasus serupa akan terulang ini di masa yang akan datang. Bardan menegaskan, bahwa secara pribadi dia tidak lagi menyimpan dendam kepada pelakunya. Namun demikian hukum tetap harus ditegakkan.

"Saya meminta kepolisaian untuk mengambil tindakan secara tegas terhadap pelaku penganiayaan ini. Mencari siapa dalang di belakangnya. Kasus ini jika tidak diselesaikan secara hukum akan menjadi preseden buruk ke depan," ujarnya.

Pernyataan Bardan mendapat dukungan dari advokat JFA, Hasnan Manik yang sejak awal memantau kasus ini. Dalam pernyataannya, Hasnan menegaskan ini bukan soal Bardan secara personal.

"Ini soal negara. Kehadiran negara dalam menjaga kemananan rakyatnya. Apalagi menimpa pejabat publik," tanggapnya.

Menurut Hasnan, yang didampingi Kasibun Daulay dan Muhammad Arnif kasus ini bukan delik aduan sehingga negara dapat segera menyelesaikannya tanpa butuh menunggu laporan.

Dalam kesempatan itu, Bardan mengaku tidak bisa berspekulasi apakah ini terkait suasana politik atas rencana pencalonannya pada pilkada 2017 yang akan datang. Nama politisi asal PKS itu mulai digadang-gadang sebagai calon Bupati paling berpengaruh di Aceh Tengah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bardan Sahidi, anggota komisi 1 DPR Aceh dianiaya oleh sekelompok orang pada saat minum kopi di salah satu warung di Takengon. Saat itu Bardan langsung dilarikan ke rumah sakit Umum Datu Beru Aceh Tengah untuk mendapatkan perawatan. (enha/rl)

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget