Hutan Terbakar, Staf Presiden Salahkan Pemda Telat Lapor

Pemerintah nyatakan kesalahan ada pada pemerintah daerah karena terlambat melaporkan ke pemerintah pusat, sehingga BNPB tidak bisa turun.

Hutan terbakar Pemerintah nyatakan kesalahan ada pada pemerintah daerah karena terlambat melapor
Jokowi saat memantau kebakaran hutan
canindonesia.com Jakarta - Dalam rangka mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering melanda kawasan Sumatera dan Kalimantan, pihak pemerintah telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG).

Harapan pemerintah, ke depan pemerintah daerah bisa mengadakan kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BRG supaya karhutla bisa diantisipasi sedini mungkin.

"Salah satu kesalahan pada tahun lalu adalah pemerintah daerah terlambat melapor ke pemerintah pusat, sehingga BNPB tak bisa turun," ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, di Jakarta seperti dilansir Sindonews pada Jumat (18/3/2016).

Teten mengharapkan seharusnya pemerintah daerah bergerak cepat dalam menangani kebakaran hutan sebelum titik-titik api menyebar lebih luas.

"Ketika muncul titik-titik api langsung koordinasi dengan pemerintah pusat," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk mengantisipasi kebakaran hutan yang sering melanda kawasan Sumatera dan Kalimantan.

"Ada 2 juta hektare gambut yang direncanakan akan direstorasi, saya kira kebanyakan di lahan perkebunan," lanjutnya.

Menurutnya, yang akan direstorasi salah satunya adalah kanal-kanal yang terlanjur dibuat namun malah membuat lahan gambut menjadi gersang. (mh)

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget