Politisi Swedia Ini Serukan Legalisasi Hubungan Incest

Organisasi partai Swedia ini minta pemerintah melegalkan hubungan seksual antara saudara kandung (incest) yang berusia diatas 15 tahun.

Organisasi partai Swedia minta pemerintah legalkan hubungan seks antara saudara kandung incest dan dengan mayat
Presiden LUF, Cecilia Johnsson

canindonesia.com Stockholm - Organisasi Sayap Pemuda Partai Rakyat Liberal Swedia yang bernama LUF Vast dalam acara tahunannya menyerukan pencabutan beberapa undang-undang dan melegalkan hubungan seksual antara saudara kandung (incest) yang berusia diatas 15 tahun. 

Presiden LUF, Cecilia Johnsson, mengatakan bahwa incest dapat dianggap tidak biasa dan menjijikan tapi hukum tidak dapat dibuat bedasarkan perasaan menjijikan.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa LUF mendukung legalitas tindakan seksual dengan mayat (necrophilia) dengan syarat bahwa orang tersebut telah melakukan persetujuan ketika mereka masih hidup.

"Anda harus dapat memutuskan apa yang terjadi pada tubuh anda setelah Anda mati, dan jika itu terjadi anda ingin mewariskan tubuh anda ke museum atau untuk penelitian, atau jika mereka ingin mewariskan kepada seseorang untuk seks," tutupnya seperti dilansir The Independent pada Rabu (24/2).

Namun demikian, pengurus pusat Swedish Liberal People's Party tidak setuju dengan ide tersebut. Lewat juru bicaranya Adam Alfredsson, Swedish Liberal People's Party mengatakan incest tetap ilegal dan akan terus menjadi ilegal jika menggunakan tubuh orang mati untuk aktivitas seksual. (fade)

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget