PKS Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Aceh Tuan Rumah Babak Penyisihan

PKS Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Aceh Tuan Rumah Babak Penyisihan

Ketua BPU PKS Aceh, Yusuf A. Samad
canindonesia.com - Banda Aceh, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI berencana menggelar lomba membaca kita kuning yang terbuka untuk umum dan seluruh masyarakat. PKS Aceh menyatakan diri siap menjadi tuan rumah.

"Aceh identik dengan dayah (pesantren), babak penyisihan Aceh siap menjadi tuan rumah," ujar Dr. H. M. Yusuf A. Samad, ketua bidang pembangunan umat (BPU) PKS Aceh kepada canindonesia melalui pesan singkat, Ahad (13/03/2016).

Yusuf menambahkan peran strategis dayah di Aceh sebagai pusat perjuangan terhadap penjajah di masa lalu.

"Dalam sejarah, dayah di Aceh bukan saja sebagai tempat menuntut ilmu agama, tapi juga tempat menyusun perlawanan terhadap penjajahan Belanda," ungkap alumni dayah Darul Ulum, Lueng Ie, Aceh Besar tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dalam rangka memeriahkan Milad PKS yang ke-18 tahun 2016, Fraksi PKS DPR RI menggelar lomba Membaca Kitab Kuning atau Musabaqah Qiraatul Kutub tingkat nasional. Perlombaan ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 20 April serentak di masing-masing sekretariat DPW PKS seluruh Indonesia.

Lomba baca kitab kuning yang diselenggarakan Fraksi PKS Aceh

Aceh terpilih sebagai salah satu lokasi perlombaan babak penyisihan dari 14 propinsi lainnya. Sedangkan puncak acara akan dilaksankan di Jakarta pada hari Ahad tanggal 24 April 2016.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPR RI, KH. Jazuli Juwaini, Lc., MA bahwa kegiatan ini nantinya diharapkan dapat membumikan kitab kuning, khususnya Kitab Fathul Mu’in yang merupakan karya seorang ulama yang sangat terkenal, Syeikh Zainuddin Bin Abdul Aziz al Malibari.

Fraksi PKS menyiapkan hadiah yang sangat menarik, yaitu umroh bagi pemenang utama, uang 20 juta bagi pemenang kedua dan 15 juta bagi pemenang ketiga.

Untuk juara harapan I, II dan III, Fraksi PKS juga memberikan penghargaan dengan uang pembinaan sebesar 10 juta, 7,5 juta dan 5 juta rupiah.

Bertindak sebagai dewan juri dalam perlombaan ini adalah KH. Syuhada’ Syarkun, S.Ag., M.HI, pengasuh pondok pesantren Salafiah, Tebu Ireng, Jombang, selanjutnya KH. DR. Ahzami Sami’un Jazuli, MA, pengasuh pondok yayasan pendidikan Darul Hikmah, Jati Asih, Bekasi dan terakhir adalah KH. DR. Muslih Abdul Karim, MA, pengasuh pondok pesantren Baitul Qur’an, Depok, yang juga merupakan anggota Dewan Syariah DPP PKS. (afn/rl)

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget