Korban Pengeroyokan Pegawai Kemenkumham Aceh Didampingi Advokat JFA


canindonesia.com - (Banda Aceh)
            Kasus Pengeroyokan warga oleh pelaku yang diduga oknum pegawai Kanwil kemenkumham Aceh semakin hangat. Sudarlan, korban pengeroyokan oleh orang berseragam Kemenkumham menuliskan kasusnya di surat pembaca media Serambi Indonesia, selasa (3/8/2016). Screenshoot Surat itu menjadi viral di sosial media di Aceh.  Beragam tanggapan dilontarkan baik oleh akun pribadi maupun tokoh masyarakat.
Sudarlan saat dihubungi tadi malam, kamis (25/8/2016) di kediamannya, menyebutkan dirinya berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung perlawananya. Begitupun Sudarlan mengakui  telah pula didampingi kuasa hukum dari JFA , Kasibun Daulay, S.H dan Nourman Hidayat, S.H .
“Sampai saat ini saya masih didampingi kuasa hukum dari JFA. InsyaAllah saya akan didampingi oleh tujuh  advokat JFA menghadapi kasus ini” kata Sudarlan lagi.
Sementara itu, Kuasa Hukum Sudarlan, Kasibun Daulay, yang didampingi Nourman Hidayat, SH  mengakui bahwa kasus ini semakin menarik  dengan keterlibatan masyarakat secara emosional dan dukungan mereka  yang semakin besar.
“ Dugaan kriminalisasi dalam kasus ini menjadi magnet keingin tahuan publik sejauh mana kasus ini bergulir. Kita tidak bisa mencegahnya. Kami hanya menginginkan keadilan bagi klien kami dengan cara-cara elegan dan baik. Masyarakat akan mengawal hingga hukum benar-benar dapat ditegakkan”
Sementara itu saat ditanya komentarnya terkait kemungkinan Kanwil Kemenkumham tidak menggubris keinginan masyarakat atas dugaan kriminalisasi ini, advokat Nourman Hidayat secara diplomatis menjawab, “Ini adalah soal selera” jawabnya . “ Kanwil Kemenkumham pasti punya pilihan terbaik agar kasus ini tidak liar kemana-mana. Kami berharap ada iktikad baik dari mereka”

.



Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget