Advokat JFA Minta Kapolda Aceh Ikut Selesaikan Kasus Bardan Sahidi

JFA meminta Kabagreskrim Polres Aceh Tengah untuk bertindak cepat dan efektif menangkap dan menahan pelaku tindak pidana penganiayaan Anggota Komisi 1 DPR Aceh bernama Bardan Sahidi.

JFA meminta Kabagreskrim Polres Aceh Tengah tangkap penganiaya Bardan Sahidi
Kasibun Daulay 

canindonesia.com Banda Aceh - Direktur JFA Law Firm. Kasibun Daulay, SH, menyesalkan terjadinya tindak pidana penganiayaan kepada Bardan Sahidi, Anggota Komisi 1 (Bidang Hukum dan pemerintahan) DPR Aceh, yang terjadi di Takengon Aceh Tengah, Sabtu (27/2/2016).

Menurutnya, apapun perkembangan proses yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, maupun perdamaian yang mungkin dilakukan, peristiwa ini tidak layak terjadi.

"Kami meminta kepada Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, sebagaimana locus berada di wilayah hukum mereka, untuk bertindak cepat dan efektif, menangkap dan menahan pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut dengan segera,  dan seterusnya memproses sesuai dengan KUHP dan KUHAP, dengan melihat seluruh fakta-fakta hukum yngg didapatkan pada tahap penyelidikan dan penyidikan", ujar Kasibun Daulay kepada Can Indonesia melalui telepon selular.

Kasibun meminta KAPOLDA Aceh turut serta dalam mengungkap motif tindak pidana tersebut dengan baik, apakah  bermotif politik atau pidana umum.  Pihak Polda bisa mengungkap dalang intelektual dibalik terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut.

"Banyak hal bisa terjadi. Dan kami tidak bisa menduga-duga. Bardan Sahidi, adalah satu diantara tokoh muda di Aceh Tengah yang potensial dalam  mengikuti pertarungan PILKADA depan, di Aceh Tengah", lanjutnya.

Pihaknya khawatir, kasus penganiayaan ini menjadi permulaan yang tidak baik bagi kehidupan berdemokrasi.  

"Ini bisa menimbulkan semacam preseden baru buat masyarakat untuk bertindak di luar aturan hukum yang berlaku, apalagi situasi politik di Aceh semakin menghangat seiring dengan semakin dekatnya proses dan tahapan demokrasi pada pilkada 2017" pungkas Kasibun.

JFA Law Firm adalah satu kantor advokat yang konsen mengawasi dan mengawal rasa keadilan dalam proses berdemokrasi.

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget