DPR: Perlu Dibentuk Kaukus Parlemen Untuk Rohingya

Anggota Dewan PKS Nasir Djamil menyebutkan perlunya pembentukan kaukus parlemen untuk Rohingya.

PKS Nasir Djamil sebut perlu pembentukan kaukus parlemen untuk Rohingya
Nasir Djamil dan Perwakilan BROUK (img: pribadi)

Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nasir Djamil mengatakan perlunya dibentuk kaukus parlemen untuk Rohingya. Hal ini disampaikan dalam pertemuan kunjungan President Burmese Rohingya Organisation UK (BROUK), Maung Tun Khin dan Fortify Rights Organisation di ruang kerjanya hari ini (24/02).

"Isu terkait pengungsi muslim Rohingya kini seolah menguap dari permukaan, padahal sekitar 11.941 orang pengungsi muslim Rohingya di Indonesia masih menunggu kepastian nasib hidupnya", ungkap Nasir.

Anggota DPR daerah pemilihan Aceh 1 ini mengatakan pihaknya sangat concern terhadap upaya pemulihan hak warga muslim Rohingya dan telah melakukan sejumlah kunjungan langsung ke wilayah tempat pengungsian.

"Langkah cepat pemerintah provinsi Aceh sangat di apresiasi pihak Internasional, hal ini menyusul adanya tempat penampungan sementara yang disediakan Pemerintah Aceh di tiga tempat, yakni di Aceh Utara, Aceh Timur dan Langsa" ujar pria kelahiran Aceh ini.

Namun demikian, pihaknya sangat menyayangkan lambatnya respon Pemerintah Myanmar dalam menghadapi tragedi kemanusiaan ini.

"Sebagai bentuk keprihatinan dan untuk mendesak dunia internasional serta mengecam tindakan Pemerintah Myanmar, maka perlu dibentuk kaukus parlemen", ujarnya.

Lebih lanjut, Nasir menilai, inisiatif pembentukan kaukus parlemen untuk Rohingya bukan tidak mungkin untuk diwujudkan, hal ini mengingat sudah banyaknya pembentukan sejumlah kaukus dalam merespon sebuah isu seperti kaukus parlemen untuk palestina pada 2006 lalu.

"Isu terkait pemulihan hak pengungsi muslim rohingya ini harus di munculkan kembali, sehingga pembentukan kaukus parlemen untuk Rohingya bisa menjadi jembatan dalam mewujudkan langkah-langkah bilateral Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Myanmar yang telah dan akan dilakukan kedepan", lanjutnya.

Untuk itu, Nasir berharap adanya dukungan anggota DPR RI dalam mendorong pembentukan kaukus parlemen untuk rohingya dan meminta pihak ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) untuk melakukan langkah signifikan dalam mewujudkan pemajuan dan perlindungan HAM dikalangan negara ASEAN terutama dalam kasus pengungsi muslim Rohingya.

"Keberadaan kaukus parlemen nantinya tentunya akan mempertanyakan langkah yang sudah dilakukan AICHR selama ini dalam mendesak pemerintah Myanmar selaku bagian dari ASEAN dalam melindungi hak asasi manusia dan kebebasan dasar warga anggota ASEAN", tegasnya.

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget