Irwan Djohan : Gagasan Perubahan Hukum Cambuk Berasal dari Irwandi Yusuf


canindonesia.com - (Banda Aceh) Beredar screenshoot pesan singkat pimpinan DPRA Teuku Irwan Johan yang menyebutkan gagasan perubahan cara hukuman cambuk dari yang terbuka menjadi tertutup adalah berasal dari gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Pernyataan ini menganulir informasi di media bahwa gagasan perubahan cara hukuman cambuk disampaikan oleh presiden jokowi.

Irwan menegaskan bahwa memang benar, dirinya juga menghadiri acara pertemuan itu. Irwan juga membenarkan adanya pembahasan tentang hal itu (hukuman cambuk.red) saat pertemuan antara presiden Jokowi dengan gubernur-wakil gubernur di istana negara.

“saya perhatikan, pak Jokowi tidak begitu paham secara detail tentang bagaimana prosesi hukuman cambuk di aceh. Namun memang pak presiden saat pertemuan itu berulang kali meminta agar image Aceh diperbaiki, terutama soal keamanan, agar Aceh semakin diminati oleh investor.” tulis Irwan dalm komentarnya di sosial media hari ini, Kamis (13/7/2017).

Irwan mengakui bahwa dalam pertemuan itu hadir juga wali nanggroe, Malik Mahmud al Haytar dan ulama Abu Madinah. Dalam pertemuan itu Abu madinah hanya mendengar saja tidak memberikan komentar.

Sedangkan wali Nanggroe Malik Mahmud sempat bercerita kepada presiden, bahwa pihak kedutaan besar Swedia saat berkunjung ke Aceh dan menjumpai wali nanggroe serta gubernur Zaini Abdullah sempat protes sampai memukul meja sambil berkata “mengapa Wali Nanggroe dan gubernur Zaini yang sudah pernah tinggal lama di Eropah, membiarkan saja pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh” tulisnya.

Sebelumnya diberitakan, gagasan pemberlakuan hukuman cambuk secara tertutup menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Aceh. Hukuman cambuk yang dilakukan di tempat terbuka akan dimodifikasi menjadi tertutup agar investor tidak takut masuk ke aceh.
Gagasan ini, sebut wakil gubernur Nova Iriansyah, disampaikan oleh jokowi kepada mereka saat pertemuan di istana.

Kontan saja mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan.
Beragam komentar dan kecaman dari sejumlah ulama dan ketua komis 7 DPRA Aceh, Ghufran Zainal Abidin , MA yang menyebut gagasan itu sebuah kemunduran.


Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget