Dubes Swedia Pernah Marahi Gubernur Aceh Terkait Hukum Cambuk

wali Nanggroe Malik Mahmud (photo:irakbuz)
canindonesia.com-(BandaAceh)Kegaduhan soal modifikasi hukuman cambuk di Aceh semakin memanas. Beragam respon penolakan di sampaikan oleh Ulama Aceh dan DPRA. Pimpinan DPRA yang turut hadir saat itu, Teuku Irwan Djohan mengungkapkan gagasan perubahan itu dilakukan oleh Irwandi sendiri. Namun selain itu terungkap juga kisah kemarahan dubes Swedia kepada Wali Nanggroe dan Gubernur Aceh terkait hukuman cambuk di Aceh.

Sebagaimana dituliskan oleh Irwan Djohan melalui akun Facebooknya hari ini, Kamis (13/7/2017) bahwa, dalam pertemuan dengan presiden Jokowi, Wali Nanggroe Malik Mahmud sempat bercerita kepada presiden, bahwa pihak kedutaan besar Swedia saat berkunjung ke Aceh dan menjumpai wali nanggroe serta gubernur Zaini Abdullah sempat protes sampai memukul meja sambil berkata mengapa Wali Nanggroe dan gubernur Zaini yang sudah pernah tinggal lama di Eropah, membiarkan saja pelaksanaan hukuman cambuk di Acehtulisnya.

Namun Irwan Djohan tidak menjelaskan detail kapan peristiwa itu terjadi dan siapa dubes yang dimaksud.

Malek Mahmud dan Zaini Abdullah adalah petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pernah menjadi warga negara Swedia dan pasca penandatanganan perjanjian perdamaian RI-GAM, mereka kembali ke Aceh sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). keduanya menjadi pemimpin tertinggi rakyat Aceh sebagai Gubernur dan Wali nanggroe selama lima tahun terakhir.

Baca juga : http://www.canindonesia.com/2017/07/irwan-djohan-gagasan-perubahan-hukum.html

Jika peristiwa ini benar terjadi maka, intervensi hukum oleh asing terhadap pemberlakuan hukum syariah di Aceh itu nyata dan akan berdampak kepada kebijakan kepala daerah. 

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget