Kecerdasan Moral Menuju Pertanian Berkelanjutan

canindonesia.com -(Opini) Berbicara perihal Pertanian Berkelanjutan adalah sebuah kesadaran manusia yang patut dipuji. Atas kesadarannya akan bahaya penggunaan bahan kimia secara terus menerus dan dalam jangka waktu yang lama dalam dunia pertanian, telah banyak menuai masalah, baik gangguan kesehatan maupun ekosistem alam. 

Maka lahirlah berbagai penelitian-penelitian yang bermuara kepada mencintai semua ciptaan Allah. Dan ini yang saya sebut sebagai Kecerdasan Moral, dimana manusia bukanlah satu-satunya yang berhak hidup diatas bumi Allah ini. Dengan kata lain, manusia dan makhluk lain saling membutuhkan dalam menjaga kelestarian agroekologi atau keseimbangan alam.
Pertanian berkelanjutan adalah gerakan pertanian menggunakan prinsip ekologi, studi hubungan antara organisme dan lingkungannya. Sejak duduk disekolah dasar, kita telah belajar tentang rantai makanan, dimana semua makhluk itu saling berkaitan dan hidup berdampingan. Satu mata rantai makanan punah, maka akan mengganggu keseimbangan ekosistem lainnya.
Mari kita lihat kasus keberadaan tikus (Rattus argentiventer Rob & Kloss) disawah, binatang penggerat ini, sebelumnya bukanlah hama, melainkan makhluk Allah yang berhak hidup, berhak makan dan berhak berkembang dan populasinya tetap berada pada level keseimbangan, karena predatornya yakni Burung Hantu masih berada dalam populasi stabil.
Seiring dengan waktu bergulir dan pola kehidupan masyarakat yang lebih mengutamakan kebutuhan pribadi tanpa memperhatikan habitat makhluk lain, jumlah populasi burung hantu semakin menurun dan bahkan bisa dibilang dalam katagori punah. Alhasil, tikus semakin berkembang karena predatornya (burung hantu)a telah punah. Berubahlah status tikus dari makhluk ciptaan Allah, menjadi hama tidak penting dan kemudian menjadi hama penting/utama.
Dan kemudian apa yang dilakukan manusia dengan segala keterbatasan pengetahuannya, lahirlah kebijakan Pengroyokan tikus-tindakan sangat kejam- dimana pembuat kebijakan (Dinas Pertanian dan Badan Penyuluhan/BAPELUH) meng-intruksikan untuk membunuh tikus tanpa ada kajian dari keseimbangan ekologi-konsep PHT/Pengendalian Hama Terpadu-kegiatan pengroyokan tikus berupa; (1) memasukkan asap keliang sarang tikus, sehingga tikus mati karena sarangnya dipenuhi asap. (2) meledakkan sarang tikus, sehingga tikus mati didalam sarang akibat hulu ledak yang dihasil. Tindakan inilah yang saya sebut bahwa kecerdasan moralmanusia sudah kritis, dimana menganggap, makluk selain manusia harus dimusnahkan.
Pada kasus tikus, yang perlu diperhatikan adalah agroekosistem, dimana habitat Burung Hantu tetap terjaga sebagai predator tikus, saling ketergantungan satu mahkluk dengan makhluk lain adalah konsep dasar dalam kegiatan/usaha tani pertanian berkelanjutan. Ketika populasi tikus meningkat, maka meningkat pula populasi burung hantu, ketika populasi tikus menurun, maka ikut menurun pula populasi burung hantu dan begitu seterusnya, itulah kondisi keseimbangan alam sebagai komponen utama dalam pertanian berkelanjutan.
Allah berfirman dalam Al-Quran, Surah Ali Imran(191), dengan terjemahannya (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): ya tuhan kami, tidaklah engkau menciptakan ini dengan sia-sia, maha suci Engkau, maka perihalah kami dari siksa neraka.
Hanya keterbatasan ilmulah kemudian manusia membuat kerusakan dimuka bumi ini, sebagaimana tercantum dalam Al-Quran surah Ar- Ruum, ayat 41, Telah tampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (kejalan yang benar).
Pertanian berkelanjutan telah didefinisikan sebagai sebuah sistem terintegrasi antara praktek produksi tanaman dan  hewan dalam sebuah lokasi dan dalam jangka panjang memiliki fungsi sebagai berikut:
· Memenuhi kebutuhan pangan dan serat manusia
· Meningkatkan kualitas lingkungan dan sumber daya alam berdasarkan kebutuhan ekonomi pertanian
· Menggunakan sumber daya alam tidak terbarukan secara sangat efisien
· Menggunakan sumber daya yang tersedia di lahan pertanian secara terintegrasi, dan memanfaatkan pengendalian dan siklus biologis jika memungkinkan
· Meningkatkan kualitas hidup petani dan masyarakat secara keseluruhan
Tanpa menjaga keseimbangan alam, mustahil penggunaan musuh alami dalam mengelola OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) akan berhasil, karena musuh alami membutuhkan kondisi lingkungan yang sesuai/alami dengan perkembangan populasinya.
Kecerdasan moral dalam mengambil sebuah kebijakan akan menghasil tindakan yang tidak merusak/mengganggu ekosistem alam. Siapa yang salah ketika kawanan Gajah merusak kebun sawit? Apakah gajah yang salah atau manusia, yang membuka ribuan hektar kebun sawit, sehingga habitat gajah terganggu. Manusia hanya memikirkan keuntungannya saja, tanpa mempertimbangkan kelangsungan hidup hewan lain.
Pendekatan Kearifan Lokal
Setiap daerah/gampong, sudah memiliki kearifan lokal atau adat isriadat secara turun-temurun, tapi karena tidak pernah tertulis, dari waktu-kewaktu, kearifan lokal hilang sendiri, tenggelam oleh budaya luar. Padahal kearifan lokal itu memiliki kekuatan hukum yang mengikat penduduk setempat.
Aceh Selatan, dalam beberapa tahun terakhir mulai menggali kembali kearifan lokalnya. Hal ini terkait dengan langkanya dan bahkan hampir punahnya burung pemakan ulat penggerak batang pala. Ulat penggerek batang pala ini menjadi hama penting selain Penyakit Akar Putih (JAP) pada tanaman pala. Predator ulat tersebut adalah burung Murai Batu, Murai Gampong dan Cempala. Harga ketiga burung tersebut sangatlah mahal, sehinggal masyarakat terus memburu burung tersebut. Alhasil, ulat penggerek batang pala terus bertambah seiring predatornya semakin berkurang.
Atas penomena tersebut, berdasarkan Kajian Konservasi Alam Lestari Kabupaten Aceh Selatan, pemerintah setempat melaksanakan program penggalian kearifan lokal/pengetahuan lokal dibeberapa Desa sebagai pilot projec dalam melestarikan ekosistem terkait kasus ulat penggerek batang pala.
Ada pun beberapa point tersebut adalah;
1. Himbauan kepada masyarakat, agar tidak memasuki kawasan hutan di hari Jumat.
2. Dilarang menangkap, memelihara dan memperjual-belikan burung pemakan ulat penggerek tanaman pala, seperti; Murai Batu, Murai Kampong, Cempala dan jenis burung pemakan ulat lainnya.
3. Dilarang menangkap dan berburu jenis satwa dan floura yang dilindungi.
Kesepakatan Konservasi Alam ini lebih dikenal dengan sebutan CCLA ( Community Conservation and Livelihood Agreement). Kearifan lokal/pengetahuan lokal inilah yang kemudian dijadikan dasar sebagai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk tata ruang Aceh selatan.
Ini sesuai dengan undang-undang No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) memuat diantaranya klausul mengenai KLHS sebagai salah satu intrumen dalam perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan ini sangat sesuai dengan strategi pertanian berkelanjutan.
Residu Bahan Kimia
Saya terkejut ketika melihat sendiri para petani sayur-sayuran (Bayam, Kangkung, Selada, Sawi, Kacang Panjang dsb), dua hari dan bahkan satu hari sebelum dipanen, petani menyemprot tanaman pertaniannya dengan bahan kimia. Saya bisa membayangkan, ketika sayuran itu dikonsumsi oleh masyarakat, maka residu/endapan bahan kimia akan bertahan didalam tubuh manusia dan tidak pernah bisa terurai. Apakah petani memperhitungkannya, tentu tidak, petani hanya memikirkan bagaimana produknya bisa laku setiap hari.
Saya secara pribadi, serta keluarga dekat, sudah mulai untuk tidak mengkonsumsi sayuran dipasar-pasar, melainkan menanam sendiri sayuran yang lebih sehat, tanpa kandungan bahan kimia berbahaya. Memang tidak bisa kita hindari produk pertanian dari sentuhan bahan kimia, tapi selagi bisa ditanam sendiri dengan memanfaatkan perkarangan rumah/ polibag, tanamlah demi meminimalisir keracunan tubuh oleh bahan kimia.
Inilah salah satu cara untuk kita berkampanye agar mencinta produk organik, dan meminta kepada pemerintah untuk memberi nilai lebih terhadap produk pertanian yang organik (non Pesticide).
Kesimpulan
Kerusakan lingkungan tidak akan memberi pengaruh positif dalam penerapan konsep Biological Control. Keseimbangan ekosistem alam menjadi tulang punggung dalam pertanian berkelanjutan sehingga keberadaan musuh alami dari OPT tetap berada pada keadaan stabil dan OPT pun bisa tertekan di level ambang keseimbangan.

oleh : Khaidir, SP. 
Penyuluh Pertanian BPP Baitussalam Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar.
Gampong Meunasah  Mon Krueng Raya, Kecamatan Mesjid Raya-Aceh Besar.
(081260184582)

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget