canindonesia.com - (Banda Aceh)
Kasus Pengeroyokan warga oleh pelaku yang diduga oknum pegawai Kanwil kemenkumham Aceh semakin hangat. Sudarlan, korban pengeroyokan oleh orang berseragam Kemenkumham menuliskan kasusnya di surat pembaca media Serambi Indonesia, selasa (3/8/2016). Screenshoot Surat itu menjadi viral di sosial media di Aceh. Beragam tanggapan dilontarkan baik oleh akun pribadi maupun tokoh masyarakat.
Sudarlan saat dihubungi tadi
malam, kamis (25/8/2016) di kediamannya, menyebutkan dirinya berterima kasih
kepada masyarakat yang mendukung perlawananya. Begitupun Sudarlan mengakui telah pula didampingi kuasa hukum dari JFA , Kasibun
Daulay, S.H dan Nourman Hidayat, S.H .
“Sampai saat ini saya masih
didampingi kuasa hukum dari JFA. InsyaAllah saya akan didampingi oleh tujuh advokat JFA menghadapi kasus ini” kata Sudarlan
lagi.
Sementara itu,
Kuasa Hukum Sudarlan, Kasibun Daulay, yang didampingi Nourman Hidayat, SH mengakui bahwa kasus ini semakin menarik dengan keterlibatan masyarakat secara
emosional dan dukungan mereka yang semakin
besar.
“ Dugaan kriminalisasi dalam
kasus ini menjadi magnet keingin tahuan publik sejauh mana kasus ini bergulir.
Kita tidak bisa mencegahnya. Kami hanya menginginkan keadilan bagi klien kami
dengan cara-cara elegan dan baik. Masyarakat akan mengawal hingga hukum
benar-benar dapat ditegakkan”
Sementara itu
saat ditanya komentarnya terkait kemungkinan Kanwil Kemenkumham tidak
menggubris keinginan masyarakat atas dugaan kriminalisasi ini, advokat Nourman
Hidayat secara diplomatis menjawab, “Ini adalah soal selera” jawabnya . “
Kanwil Kemenkumham pasti punya pilihan terbaik agar kasus ini tidak liar
kemana-mana. Kami berharap ada iktikad baik dari mereka”
Posting Komentar