Latest Post

Meliana Jadi Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai

canindonesia.com - Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Sumut menganggap Meliana (Ana) sudah layak dinaikkan sebagai tersangka. Karena dia merupakan pemicu kerusuhan yang mengakibatkan rusaknya rumah ibadah di Tanjungbalai.

Menurut ketua PAHAM Sumut Dodi Candra, perbuatan yang dilakukan Meliana, mengandung unsur pidana. Karena dia menghalangi orang melaksanakan kegiatan ibadah, yakni melarang suang adzan.

"Meliana melarang suara adzan yang dikumandangkan. Padahal itu sudah menjadi bagian dari agama, katanya dikutip dari harian Waspada Sabtu (6/8).

Dodi menyebutkan perbuatan Meliana sudah jelas terbukti mengakibatkan kericuhan dan perusakan rumah ibadah. Karenanya, ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkannya.


canindonesia.com -(Banda Aceh)
          Kasus pemukulan yang dilaporkan seorang Pejabat Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Aceh, Meurah Budiman ke Polresta Banda Aceh dengan terlapor Sudarlan memasuki tahapan baru. Uniknya saat panggilan pertama Sudarlan sebagai Saksi terlapor langsung ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penganiayaan ringan pasal 351 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan kurungan. 
         Sudarlan melalui kuasa hukumnya Kasibun Daulay, SH  dan Nourman Hidayat, SH dari kantor hukum  JFA Law Firm Banda Aceh membantah bahwa dirinya melakukan penganiayaan, tapi Justru telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang oknum Kanwil kemenkumham Aceh terhadap dirinya di depan kediamannya sendiri.
"Justru Klien kami telah melaporkan kembali kasus pengeroyokan kepada polsek Syiah kuala atas kasus yang lebih parah dan ancaman hukumannya lebih dari lima tahun, tapi pihak Polsek Syiah kuala hanya memeriksa pelaku dengan pasal 352 KUHP yang ancaman hukumannya tiga bulan kurungan" kata Kasibun hari ini, Rabu (3/8). Surat Laporan bernomor LBP/99/VI/2016/SPK itu diterima Sudarlan pada tanggal 13 Juli 2016 lalu.
           Kasibun Daulay mengungkapkan bahwa kliennya pernah divisum dan kondisinya terhalang dari aktivitas sehari-hari disebabkan pembengkakan dikepala akibat pemukulan yang dilakukan oleh oknum berseragam Kanwil Kemenkumham Aceh.
menurut Kasibun, Syarat-syarat untuk terpenuhinya tindak pidana pengeroyokan pada pasal 170 KUHP telah terpenuhi. Apalagi sifatnya provokasi di tempat korban sendiri. "Ini serius punya barang." kata Kasibun melanjutkan.
           Pihaknya mensinyalir ada intervensi hukum dalam kasus ini, Bisa jadi karena terlapor adalah dari kanwil kemenkumham Aceh dan beberapa pegawainya. Dia merasa Kasus ini dianggap sederhana dan mengambang begitu saja.
"Jadi kami meminta Kapolsek agar bersikap profesional dan menguji kembali pelaporan itu". pungkas Kasibun. (enha).



canindonesia.com -(Banda Aceh)
            Kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum pegawai berseragam Kanwil kementrian hukum dan ham (kemenkumham) Aceh terjadi pada tanggal 12 Juli lalu. Namun kasus ini baru mencuat kepermukaan setelah korbannya menyampaikan kepada CAN Indonesia ahad (31/7) lalu.
            Diberitakan bahwa korban bernama Sudarlan mengalami pembengkakan di kepala akibat pemukulan yang dilakukan oleh orang-orang berseragam dari kanwil kemenkumham Aceh yang bersebelahan dengan toko dan kediaman korban. Hasil visum menunjukkan ada pembengkakan di kepala diakibatkan benda tumpul. Pelaku diyakini berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang tepat berada di sebelah kediaman korban. Peristiwa itu juga terjadi di depan kediaman korban.
           Diceritakan, saat itu, korban merasa keberatan saat pegawai Kemenkumham memarkirkan kendaraan roda empatnya tepat didepan toko korban. "Sudah lama klien kami memperingatkan agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di depan toko mereka. Selama ini klien kami tidak bisa berjualan karena pelanggan terhalang untuk parkir" kata kuasa hukum Sudarlan, Kasibun Daulay, SH saat dikonfirmasi media ini. Menurut Kasibun, pemilik toko lainnya juga mendukung sikap Sudarlan yang melarang tempat parkir mereka digunakan oleh pegawai kanwil kemenkumham. Mereka merasa sejak lama aktivitas bisnis mereka terganggu..
           Saat kejadian sekira pukul 7.00 wib, Sudarlan baru saja membuka toko. Dia mendapatkan ada mobil yang diparkirkan tepat di depan tokonya. Sudarlan menegur dan menolak permintaan seorang pejabat kemenkumham Aceh untuk parkir meskipun hanya sementara sementara. "klien kami merasa terancam atas reaksi orang yang dilarang tersebut. Saat itu terjadi kontak fisik berupa gerakan mendorong yang menyebabkan seorang pejabat bernama Meurah Budiman terjatuh. Lalu satu jam kemudian klien kami didatangi oleh belasan orang berseragam, terjadilah pemukulan yang menyebabkan klien kami terhalang untuk bekerja seperti biasa" demikian penjelasan Kasibun daulay saat dihubungi via telpon hari ini, Rabu, (3/8).
         Saat dikonfirmasi, kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli, SH, MH yang didampingi Meurah Budiman, menyebutkan bahwa Sudarlan telah dilaporkan ke Polresta oleh Meurah budiman atas kasus penganiayaan ringan sesuai pasal 351 KUHP. Dan saat ini sudah menjadi tersangka. Zulkifli menyebutkan bahwa selama ini pihaknya belum pernah ada pemberitahuan pelarangan parkir di tempat itu. Namun Keterangan ini dibantah oleh kuasa hukum Sudarlan` Kasibun Daulay menyebutkan kliennya sudah pernah menyampaikan melalui satpam kanwil kemenkumham dan menyerahkan tulisan di kertas berisi nomor plat polisi kendaraan yang parkir untuk dipindahkan. Itu dilakukan berulang kali. Bahkan pamplet pelarangan parkir juga tersedia di tempat kejadian perkara yang pada saat kejadian ditendang ke parit oleh salah seorang pengeroyoknya".
          Menurut Kasibun, kliennya telah pula melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Syiah Kuala nomor LPB/99/VI/2016/SPK syiah Kuala.
"Kami meminta agar Kapolsek melakukan langkah-langkah konstruktif dengan merespon pelaporan ini secara profesional"
"begitupun kami masih melakukan upaya berdamai agar semuanya kembali bisa beraktifitas dengan baik" pungkas Kasibun Daulay, SH yang didampingi advokat Nourman Hidayat ,SH. (Qudus Husein).


canindonesia.com -(Banda Aceh)

             Kemenangan Erdogan melawan aksi kudeta 15 Juli lalu tak hanya dirayakan oleh rakyat Turky, tapi juga merambah ke propinsi paling barat Indonesia, yaitu Propinsi Aceh. Rakyat Aceh akan merayakan peristiwa itu dalam bentuk syukuran dan refleksi sejarah hubungan Aceh dan Turky.
         Aceh yang memiliki ikatan sejarah panjang dengan Imperium Ottoman memiliki hubungan emosional yang kuat sekali. Beberapa komplek perkuburan tentara Turky menjadi salah satu bukti kuat hubungan itu. Dalam sejarah, pada abad 16 Sultan Turky pernah mengirim 40 perwira ahli untuk membantu Aceh dalam bidang kavaleri dan altileri untuk meningkatkan kemampuan barisan meriam dan pasukan tentara berkuda di ketentaraan Aceh.

"Itulah sebabnya kami akan mengadakan Acara Refleksi Sejarah 500 tahun Hubungan Aceh-Turky yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 10 agustus 2016 di lokasi makam Teungku Dibitay atau dulu dikenal dengan sebutan Ma'had Askeri Baitul Maqdis di Bitay Banda Aceh."
            Demikian disampaikan ketua panitia acara Refleksi, Teuku Farhan, saat dijumpai di kawasan Lamnyong Banda Aceh. Menurut Farhan, acara ini merupakan Kolaborasi lintas komunitas yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, pemuda, media, dan lembaga profesional lainnya.
            Beberapa lembaga dan ormas yang sudah menyatakan diri untuk bergabung adalah Lembaga Peusaba, Kompas Aceh, LDF Al Ahkam, LDK Fosma Unsyiah, IKAMAT (Ikatan Masyarakat Aceh Turki), Mayarakat IT (MIT) Aceh, AFSIC, komunitas Acehnet, Kammi Aceh, Jariyat, Sekolah Hamzah Fansuri, media Suara Darussalam, komunitas pemerhati Sejarah Mapesa, Musafir Tour, IPSA, PW Bakomubin Aceh, JFA Law Firm, dan beberapa lembaga lainnya.
             Acara Refleksi akan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pemerhati sejarah Aceh-Turky Abdurrahman Kaoy, juga Testimoni para tokoh dan pemuda. Acara ini akan dibuka dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Qari internasional Takdir Feriza yang beberapa waktu lalu disambut langsung  oleh presiden Erdogan di Turky. (enha)


canindonesia.com -(Banda Aceh).
        Walikota Banda Aceh, Illiza Saadudin Djamal, beberapa waktu terakhir semakin gencar mendapatkan kritikan atas beberapa kebijakan yang menurut beberapa pihak dianggap tidak populis. Namun, bakal calon walikota incumbent ini justru semakin yakin rakyat kota Banda Aceh mendukungnya.
           Salah seorang warga, Inong, warga Darussalam menyatakan dukungannya kepada kebijakan ini khususnya kebijakan terkait moralitas remaja. Dirinya justru mengkhawatirkan dampak luas kerusakan moral anak-anak muda jika tidak diatur dengan baik.
"Saya juga punya anak-anak. Saya khawatir jika anak-anak dibiarkan bebas bergaul tanpa adanya norma yang mengatur" kata Inong saat dijumpai di kawasan Lampineung Banda Aceh , Sabtu (30/7). Meski begitu melalui media sosial Illiza kerap dicecar persoalan PDAM yang tidak selesai-selesai penanganannya.
"Air PDAM seperti lumpur, bagaimana kami bisa sehat, bunda?" Tanya Anya, seorang facebooker Banda Aceh.

Beberapa kebijakan tidak populis Illiza yang mendapat dukungan masyarakat antara lain Pelarangan pesta perayaan tahun baru dan Valentine Day. Dua perayaan ini sering sekali menjadi ajang maksiat pasangan muda-mudi. kebijakan ini didukung bersama Muspida Kota Banda Aceh dan mulai diikuti oleh kabupaten kota lainnya di Aceh.
Illiza juga pernah membubarkan ajang eksploitasi seksual berkedok Model Hunt Indonesia di Hotel Grand Nanggroe pada 28 Februari 2016 lalu. pembubaran ini didukung oleh masyarakat kota Banda Aceh yang merasa kecolongan. Pihak penyelenggara pun sudah mendapat teguran keras dari pemerintah kota.

 Illiza secara rutin melakukan pencegahan penyakit masyarakat melalui sidak di beberapa Salon di kota Banda Aceh yang di duga kerap digunakan untuk praktik mesum.
"Kebijakan protektif ini diperlukan untuk menjadikan Banda Aceh sebagai kota beradab dalam bingkai Islam" Imbuh Illiza Saadudin Jamal.


canindonesia.com - (Ankara)

        Presiden Turki, Recep Tayib Erdogan menyatakan bahwa dirinya mencabut ratusan tuntutan hukum terhadap individu yang dituduh menghina dirinya. Pernyataan ini disampaikan pada pidato di Istana Presiden pada jumat (29/7).
"Saya akan menarik semua tuntutan Terkait penghinaan terhadap diri saya" kata Erdogan.
disebutkan, dari sumber yang berwenang, ada lebih 2000 orang sedang diadili oleh pengadilan atas kasus penghinaan kepada presiden.
        Erdogan mendapat kritikan dari barat terkait penanganan pelaku kudeta dan segala tindakan hukum yang tidak proporsional. Namun Erdogan menegaskan agar Eropah Dan Amerika untuk tidak terlalu mengurus dalam negeri Turky. " pikirkan urusan Anda Sendiri, jangan campiri negeri kami".
Pernyataan tegas Erdogan ini sebahai reaksi atas sikap Eropah yang lebih peduli kepada  pelaku kudeta daripada negeri turky yang demokratis.
"Tidak seorangpun telah datang dan menyampaikan ucapan duka baik dari eropah  atau dari barat atas upaya kudeta ini dengan rencana meruntuhkan pemerintahan yang sah!"
Barat tampaknya tidak peduli atas korban kudeta yang Tewas mencapai lebih dari 200 jiwa. (enha)



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget