Articles by "Sejarah"

canindonesia.com - (opini) Himne merupakan sejenis nyanyian pujaan, yang biasanya pujaan tersebut ditujukan kepada tuhan atau sesuatu yang dimuliakan. Adapun himne juga memiliki artian sebagai bentuk lagu untuk mendoakan, memberi kesan agung ataupun sebagai rasa syukur yang disampaikan dalam bentuk lagu. Dengan demikian himne ini merupakan suatu hal penting dalam memberikan bukti serta makna berarti dalam bentuk perwujudan sebuah negara maupun daerah. Itulah mengapa penggunaan bahasa akan pembuatan himne perlu disesuaikan dengan latar belakang negara maupun daerah, sehingga himne tersebut dapat diterima oleh kalangan masyarakat karena sesuai dengan keberagaman akan negara maupun daerah tersebut.

Aceh, salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi bukti dari berbagai macam latar belakang atas fakta sejarah yang pernah terjadi. Namun Aceh sendiri merupakan salah satu provinsi yang tidak luput dari sejarah kelam, dibuktikan dengan lahirnya konflik antara TNI dan GAM yang pada saat itu menetapkan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Dengan berbagai macam kemelut yang menyelimuti Aceh pada saat itu, lahirlah peristiwa MOU Helsinki (Memorendum of Understanding) pada tanggal 15 Agustus 2005, yang merupakan perjanjian akan perdamaian antara Indonesia dan Aceh. Peristiwa itulah yang menjadi akhir atas konflik yang terjadi beberapa waktu lalu antara TNI dan tentara Aceh.

Namun jika kita mencoba memahami dampak nyata akan peristiwa MOU Helsinki tersebut, dari situlah lahir beberapa keputusan-keputusan penting yang pada akhirnya dituangkan pada UUPA (undang-undang pemerintah Aceh), salah satunya adalah peraturan yang tertuang dalam UU NO.11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh yang menyebutkan 3 hal penting, yaitu Bendera, Lambang dan Himne. Dimana  ketiga hal tersebut dimasukkan dalam undang-undang agar memperjelas dan memperlihatkan adanya kebenaran bahwa daerah aceh adalah daerah istimewa, dan jelas mencakup kekhususan dalam mengatur berbagai hal didalamya.

Perdebatan tentang Himne, satu dari tiga elemen penting yang tertuang dalm UUPA

Disaat kita mencoba menelisik lebih dalam mengenai fakta yang terjadi di lapangan akan perintah yang tertuang dalam UUPA, masih terdapat banyak perdebatan dari berbagai macam pihak atas perintah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (PerDa) tersebut, khususnya kebijakan-kebijakan yang tertuang di dalam Qanun yang secara nyata masih terdapat Pro Kontra dalam penerapannya. Salah satunya adalah disaat salah satu point yang tertuang dalam peraturan UU NO.11 tahun 2006 diperdebatkan, yaitu persoalan akan bahasa yang digunakan dalam wacana pelaksanaan sayembara Himne Aceh.

Pada 31 Oktober 2017, aliansi mahasiswa asal gayo yaitu Gayo Merdekamelakukan demonstrasi didepan Gedung DPRA yang menuntut ketidakadilan akan penggunaan bahasa Aceh sebagai salah satu syarat sayembara Himne Aceh. Dalam aksinya, mereka meminta agar panitia penyelenggara untuk dapat mengevaluasi hal itu. Disaat itu pula mereka menyampaikan aspirasi bahwa harus adanya keberagaman dan penyesuaian dalam penggunaan bahasa dalam Himne Aceh.

Aceh merupakan provinsi yang memiliki berbagai macam suku didalamnya, seperti suku Alas, Jamee, Haloban, Tamiang, Gayo dan lain sebagainya. Oleh karena itu, para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut menyatakan bahwa mereka tidak ingin  terdiskriminasi terhadap bahasa yang digunakan. Sehingga mereka ingin agar aspirasi yang mereka suarakan dapat dikabulkan oleh pemerintah, sehingga akan timbul suatu korelasi dan rasa kesatuan dari seluruh masyarakat dengan tidak membeda-bedakan satu suku dengan suku yang lain, dan yang pasti lahir wujud keberagaman antar masyarakat Aceh khususnya.

Namun sebelum kita menelisik lebih jauh fakta apalagi yang akan timbul dari aksi aliansi mahasiswa tersebut, ada baiknya bagi kita untuk memahami konsep apa yang menjadi dasar pemerintah menetapkan syarat tersebut. Ada beberapa perdebatan yang timbul mengenai kebijakan atas syarat yang dikeluarkan pada sayembara Himne Aceh, apakah mungkin pemerintah menetapkan syarat namun mayoritas dari masyarakat kontra akan diberlakukannya syarat itu?.

Dalam sebuah Program penyiaran Radio, yang mengangkat judul Mungkinkah Himne Aceh Bukan Berbahasa Aceh?. Ada diskusi menarik ketika dalam salah satu sesi diberlakukan tanya jawab dengan Bardan Sahidi, yang merupakan Ketua Panitia dari sayembara Himne Aceh, yang sekaligus merupakan anggota DPRA. Hal menarik dari percakapan via telepon tersebut adalah disaat beliau mengatakan bahwa sayembara Himne Aceh itu baru sebatas pengumpulan ide, dan dia melanjutkan bahwa dalam hal ini himne dihimpun dari berbagai kalangan. Ia pun menambahkan bahwa persyaratan menyebutkan bahasa itu baru satu sebab saja, yang memungkinkan membuka ruang untuk masyarakat berpasrtisipasi, dimana sebenarnya beliau pun sepakat agar Himne tersebut mengakar ke seluruh penjuru Aceh.

Opsi menanggapi konflik atas perdebatan yang terjadi

Disaat kita ingin menyelesaikan polemik atas suatu konflik, maka kita harus melihat darimana akar persoalan ini berasal. Sehingga hal tersebutlah yang menjadi salah satu opsi yang setidaknya dapat meminimalisir perdebatan yang terjadi diberbagai macam pihak. Ada beberapa pendapat yang dapat dijadikan kesimpulan bahwa persoalan atas sayembara Himne ini bukanlah persoalan yang sulit, selagi kita paham dasar persoalan dan instansi mana saja yang memiliki keterkaitan akan hal itu.

Aliansi mahasiswa berdemonstrasi dengan tujuan agar aspirasi yang mereka suarakan dapat diterima oleh pemerintah, karena secara umum itu adalah suatu bentuk kepedulian terhadap suku dan bahasa mereka. Begitu pula dengan apa yang disampaikan ketua panitia sayembara Himne Aceh ini sendiri, beliau melaksanakan sayembara ini dengan membuka ruang seluas-luasnya agar masyarakat dapat berpartisipasi.

Pada dasarnya, ada 3 opsi penerapan kebijakan yang dapat dimasukkan kedalam perdebatan akan pemakaian bahasa ini. Pertama adalah disaat kita ingin menghargai keberagaman bahasa di aceh, yaitu dengan memasukkan beberapa bahasa yang ada di aceh kedalam beberapa bait lagu Himne Aceh tersebut atau memaksimalkan alat musik khas dari beberapa suku di aceh sebagai backsound dari Himne Aceh itu sendiri . Kedua, dengan memperhatikan bahwa mayoritas masyarakat di Aceh menggunakan bahasa Aceh dalam keseharian, maka tidak ada salahnya kita menggunakan bahasa Aceh tersebut kedalam Himne Aceh, namun dengan pengertian yang diberikan pemerintah sebagai pengambil keputusan mutlak kepada masyarakat minoritas. Ketiga, walaupun ini adalah persoalan tentang Himne Aceh, bukanlah hal yang salah jika kita mencoba tetap menggunakan bahasa indonesia ke dalam lirik lagunya, mengingat Aceh sendiri juga merupakan bagian dari NKRI. Dengan catatan setiap lirik lagu tetap bernuansa Aceh yang nyata.

Tapi apapun persoalan, polemik maupun perdebatan dalam sayembara Himne Aceh, ada satu kesepakatan yang memiliki tujuan sama antara masyarakat dan pemerintah sebagai panitia, yaitu menginginkan adanya suatu korelasi akan keberagaman, dengan tujuan agar Himne Aceh membumi dan mengakar ke seluruh penjuru Aceh tanpa ada diskriminasi terhadap siapapun dan apapun itu. 


Penulis: Musrafiyan
Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Dan Hukum,  
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh


canindonesia.comKejadiannya serasa baru saja berlalu, Rabu tengah tahun 1972 itu, kelas 4 SD Tringmeuduro - (pedalaman Aceh Selatan) - nyaris kosong yang datang hanya 6  dari 14 murid,  - berhari hari hujan tumpah ruah, air meluap dan teman teman saya diseberang sungai - tidak dapat menyeberang datang.

Ayah mengatakan tidak ada alasan untuk tidak ke sekolah, tidak perlu berpayung daun pisang - ke sekolah berpayung hitam (kemewahan kala itu), dan   karena keseharian  tidak memakai selop,  tiap kali ke sekolah yang mengharuskan berselop - adalah siksaan bagi telapak kaki.

Dari 6 orang guru hari itu hanya 2  yang datang,  Pak Adam (kepala sekolah), dan Ibu Syahminar.  Pak Adam memberi tugas berhitung di kelas 6, tugas mengarang di kelas 5, dan mengajar sejarah di kelas 4 kami.
Pak Adam mengambil atlas besar yg tergantung di dinding, menggantung pada papan tulis dan  berceritera sejarah benua Amerika, begitu hidup  -  seolah pernah ke Dakota, Iowa, dan DC. sungguh saya terkesima.

Bagi saya pada mulanya Pak Adam adalah sosok berselaput misteri dikarenakan cara dan logat bahasa yang tidak lazim bagi dialek Tringmeuduro,  - (belakangan saya tahu beliau berasal  dari Bireun, dari Aceh Utara,  datang menjadi guru SD di kampung kami  dan menikah dengan anak Toke Ganti).

Tringmeuduro 1972 adalah lembah pedalaman yang sejuk, sering dilingkup kabut pagi, suara gemuruh hewan rimba,  rerumputan tumbuh di jalanan  tanah, sawah subur dan sungai jernih bebatuan membiarkan ikan dan udang meliuk sepanjang kaki bukit.

Bila malam luruh, rumah akan diterangi "panyot",  lampu minyak tanah disangkut di dinding, - (lampu "strong king" hanya dimiliki 2 atau 3 rumah adalah kemewahan tiada tara).
Kalau berjalan malam banyak orang membawa "suwa" (daun kelapa yg dikeringkan  diikat bulat dan dibakar sambil dikibas kibas, utk menerangi gulita.

Datang dari tempat yang "jauh"  butuh 3 hari perjalanan darat kala itu, - Pak Adam (yang akrab dengan Ayah sesama guru) selalu necis, rambut tersisir rapi beraroma minyak Tancho.
Kalau mengajar sering berbaju putih terseterika rapi (karena dikanji dan diblau), bercelana rapi bersandal kulit, rasanya sangat sempurna (banyak kami ingin menjadi guru sepertinya).
Gaya bertutur yang lembut dan teduh membuat kami merasa terlindungi dan hormat hingga nyaris tidak berani menatap wajahnya.

Pada akhir pelajaran hari itu -  (yang hanya sekitar 50 menit) - , saya ingat ...sambil menatap kami Pak Adam mengatakan perjalanan hidup ini seperti impian, setiap kalian boleh - dan harus bermimpi setinggi  tingginya karena itulah pedoman perjalanan, tapi  impian itu tidak bisa diraih tanpa pendidikan, dan kelak pada masanya kita ingin maju seperti Amerika, tapi tetaplah Aceh seperti sediakala, - (ucapan yang kala itu terasa biasa biasa saja).

Kemarin saya berdiri beberapa meter persis di depan pintu White House -  simbol AS,  - serta.. menjadi presenter sebagai bagian dari salah satu konferensi tahunan bidang paru yang sangat prestisius saat ini :  American Thoracic Society International Conference - yang diselenggarakan di DC.

DC ibukota Amerika Serikat di musim panas 2017, kota yang aristrokat,  dalam ruangan museum di DC saya seperti mendengar kembali cerita  Pak Adam -  tentang  kearifan, kesetiaan pada kaum, kehormatan dan tragedi kemanusiaan kaum Indian.

Sungguh tidak tergapai dalam imajinasi kanak kanak kala itu - (saya ingat betul diluar kelas hujan deras mendera dan suara petir bergemuruh menerkam bumi) - pada akhir ceritera 45 tahun lalu ltu P. Adam mengatakan kita orang Aceh tidak boleh  bernasib  Indian, kita ingin maju seperti Amerika, tapi tetap menjadi Aceh seperti sedia kala.

Di musium  DC hari itu saya  terhenyak, 45 tahun yang tertinggal -  rasanya baru saja berlalu. . .
...old teacher never die, he just fade away...

(ditulis oleh DR. dr. Mulyadi Sp. P (K), mantan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala)


canindonesia.com -(Banda Aceh) Dalam tradisi Masyarakat Aceh, Meugang adalah serangkaian aktivitas membeli, menyembelih, memasak, makan bersama dan membagikan daging hewan sapi, kerbau ataupun kambing kepada handai tolan dan fakir miskin.


Sebagian masyarakat di Aceh akan berbondong-bondong mendatangi pemimpinnya untuk mendapatkan bekal maupun daging meugang.

Hendra Koesmara, kandidat doktor Ilmu Peternakan Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa tradisi Meugang ini dapat dipisahkan dalam dua aspek. Pertama, Meugang adalah tradisi menghidupkan syiar Islam melalui aktivitas kegotong royongan yang mengakar. Semangat berkumpul dan saling berbagi menjadi salah satu perekat bagi rakyat aceh yang sebagiannya berdiaspora di seluruh dunia.

Kehadiran Meugang menjadi sesuatu yang dinantikan setiap tahun. Masyarakat Aceh dimanapun mereka berada akan selalu merindukan kampung halamannya untuk sekedar bisa berkumpul dan berbagi di setiap kali hari Meugang.
Namun mahalnya daging, menurut hendra adalah salah satu masalah yang selalu menganggu kehidupan sosial keagamaan masyarakat.

“Saat ini ada ketimpangan dan kelesuan ekonomi yang demikian mengkhawatirkan. ‘Gini Ratio’ (rasio kesenjangan ekonomi) yang lebar. Masyarakat tidak mampu menjangkau harga daging yang, meskipun dilakukan operasi pasar, namun tetap terasa lebih mahal setiap tahunnya" kata Hendra mengingatkan.

Hendra menceritakan sejarah Meugang pada masa kejayaan kerajaan Aceh masa Sultan Iskandar Muda.  Dimana pemimpin Aceh ini mampu menggembirakan rakyatnya melalui pembagian daging meugang secara gratis, baik dari golongan kaya maupun miskin. Bahkan Sultan mengundang mereka untuk makan bersama menikmati hidangan. 
 
"Mendata mereka dan membagikan kebutuhan Meugang rakyat Aceh, itulah yang dilakukan Sultan melalui pemimpin gampong di masa itu. Ini patut dijadikan cermin bagi pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya” 

Aspek kedua, kata Hendra, masyarakat yang terlanjur menyimpan lekat sejarah kegemilangan itu menaruh harapan kepada pemimpinnya dalam hal kebutuhan daging meugang. Mereka merasa pemimpinnya, baik itu gubernur, bupati walikota, maupun pemimpin teritorial lainnya adalah tempat bergantung harapan.

“Hingga kini kita bisa menyaksikan , perpaduan dua aspek itu dalam konteks yang positif dan mungkin saja ada yang menjadi catatan tersendiri’. kata Hendra melanjutkan. Namun Hendra tidak menjelaskan apakah aspek kedua ini yang menyebabkan antrian panjang di kediaman gubernur dan bupati di Aceh.

“Itulah sebabnya, kepala daerah, kepala dinas atau kepala instansi lainnya tidak perlu trauma terhadap adanya ekspektasi besar masyarakat yang datang kepada mereka untuk kebutuhan daging meugang. Tugas pemimpin adalah mencapai kesejahteraan masyarakat dan memberikan khabar gembira kepada mereka” lanjut Hendra tersenyum.

Hendra Koesmara, putara Aceh yang saat ini konsentrasi di bidang peternakan saat ini sedang menyelesaikan program Doktoralnya di Universitas terbaik Indoneia itu.
   


canindonesia.com -(Banda Aceh) Beberapa hari lagi Muslim di seluruh dunia akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Beragam persiapan menyambut bulan suci ummat Islam itu telah mulai disiapkan. Namun di Aceh, ada tradisi yang secara turun termurun menjadi kebiasaan yang sangat sakral dilakukan, yaitu Meugang.


Dalam tradisi Masyarakat Aceh, Meugang adalah serangkaian aktivitas membeli, menyembelih, memasak, makan bersama dan membagikan daging hewan sapi, kerbau ataupun kambing kepada handai tolan dan fakir miskin.

Kegiatan Meugang biasanya dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun. Dua hari menjelang bulan Ramadhan, menjelang Idul Fitri, dan menjelang Idul Adha.
Antusias masyarakat untuk menjalankan tradisi ini melekat kuat bagi seluruh masyarakat Aceh baik yang ada di Aceh, maupun di luar daerah dan bahkan di luar negeri. 

Sejak kapan tradisi ini hidup di Aceh? Dikisahkan, Tradisi Meugang sudah berlangsung sejak masa Kesultanan Iskandar Muda di Aceh. Sultan terbesar dalam sejarah kerajaan di nusantara itu kerap mengundang dan memberikan makanan kepada rakyatnya. Ia mendata kebutuhan rakyatnya melalui kepala desa atau pemimpin teritorial di gampong-gampong sejak sebulan sebulan sebelum Meugang, membagikan dan menghidangkan makanan setiap kali memasuki bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. 

Tradisi ini terus berlangsung hingga saat ini. Rasanya ada sesuatu yang kurang jika Meugang terlewatkan begitu saja. Masyarakat di luar daerah beramai-ramai pulang ke Aceh hanya untuk menikmati tradisi Meugang dan berkumpul bersama keluarganya. 


Perang Aceh

canindonesia.com - PAUL van 't Veer (1922-1979) adalah seorang wartawan yang berminat besar pada sejarah dan sastra. Dia termasuk segelintir wartawan Belanda yang dianggap paling mengenal dan ahli tentang Indonesia. Hal itu terlihat dari sejumlah buku dan karangan lain hasil karyanya. Buku "Perang Aceh, Kisah Kegagalan Snouck Hurgronje" merupakan salah satu bukti tentang kecintaannya terhadap sejarah, ketekunannya dalam meneliti, dan kecemerlangan intelektualnya.

Semuanya itu terintegrasi secara mulus dalam gaya bahasa jurnalistiknya yang lancar sehingga menjadikan buku tersebut sebuah karya tulis yang bukan saja enak dibaca, tetapi juga perseptif dan analitis. Tanpa mengurangi makna sumbangan yang berharga dari buku ini setelah membacanya dengan teliti dan kritis sebagian pembaca barangkali akan memperoleh kesan bahwa buku ini rupanya terutama diperuntukkan bagi orang Belanda.

Hal itu antara lain jelas terlihat dari pendekatannya yang menempatkan Perang Aceh dalam perspektif perpolitikan dan kemiliteran Belanda, baik di dalam negeri maupun di Hindia Belanda serta dalam perkaitan internasionalnya dengan beberapa negara Eropa. Sejalan dengan itu dapatlah dimengerti kalau lukisan dan analisa tentang peranan pihak Belanda jauh lebih teliti, kritis, detail, luas, dan mendalam daripada gambaran perlawanan pihak Aceh.

Buku ini melukiskan dengan cermat dan hidup percaturan politik dan militer Belanda menjelang dan selama Perang Aceh, tetapi uraiannya tentang perpolitikan dan kemiliteran Aceh di zaman itu kurang memadai sehingga menimbulkan kesenjangan. Dari situ sekaligus tercermin kekuatan dan kelemahan karya ini. Kesenjangan yang kita kemukakan berpautan erat dengan dua pertanyaan pokok yang ingin dijawab oleh pengarang buku.

Pertanyaan pertama (dalam buku ini tercantum sebagai pertanyaan kedua) bersifat moral atau etis dan politik, yaitu: "Apakah perang ini dapat dibenarkan?" Oleh karena yang menjadi agresor atau pencetus perang ini adalah pihak Belanda, maka pertanyaan tersebut tertuju kepada mereka. Pertanyaan kedua (pertama dalam buku ini) bersifat militer, yaitu: "Apakah perang ini dilakukan dengan cara yang tepat?" Oleh karena yang melakukan perang atau yang memerangi adalah Belanda, maka pertanyaan itu juga tertuju kepada pihaknya.

Dengan perkataan lain, dua pertanyaan pokok ini mempersoalkan pihak Belanda dalam mencetuskan, melakukan, dan menyelesaikan Perang Aceh dari segi moral, politik, dan militer. Ditinjau dari pihak Belanda, menurut penulis buku ini, Perang Aceh adalah perang yang terbesar dan terberat yang pernah dilakukan bangsa itu. Dilihat dari segi waktu perang ini, yang menurut dia berlangsung dari tahun 1873 sampai 1942 lamanya dapat dibandingkan dengan Perang 80 Tahun yang pernah dialami Belanda di Eropa dahulu.

Dari segi jumlah korban yang tewas (lebih dari 100.000 jiwa, sebagian besar rakyat Aceh) perang ini merupakan peristiwa militer yang belum ada bandingnya bagi Belanda. Oleh karena itu, dapatlah dipahami mengapa perang ini berpengaruh besar dalam kehidupan politik dan militer Belanda selama berpuluh tahun. Uraian yang kritis serta analisa yang tajam tentang itu merupakan sumbangan yang berharga dari buku ini.

Dalam Traktat London tahun 1824 yang ditandatangani Inggris dan Belanda, di samping menyetujui pertukaran Bengkulu (dari Inggris kepada Belanda) dengan Malaka (dari Belanda kepada Inggris), terdapat ketentuan bahwa Belanda berjanji tidak akan mengusik kemerdekaan Aceh dalam usaha perluasan kekuasaannya di Sumatera. Aceh yang merdeka kemudian dirasakan sebagai gangguan oleh Belanda baik dari segi kelancaran perdagangannya maupun dari segi keamanan kekuasaan kolonialnya di Nusantara.

Hal itu mendorongnya untuk menaklukkan Aceh sebagai daerah kekuasaannya. Dengan cerdik Belanda berhasil mengajak Inggris menyetujui Traktat Sumatera pada tahun 1871 yang antara lain menghapus ketentuan yang menjamin kemerdekaan Aceh dalam Traktat London tahun 1824. Sebagai imbalan Inggris memperoleh koloni-koloni Belanda di pantai Guinea dengan membayar nilai-nilai barang yang ada di sana. Traktat Sumatera membuka pintu bagi Belanda untuk mencaplok Aceh.

Multatuli, seorang tokoh moralis Belanda yang terkenal dengan buku karangannya Max Havelaar, melihat bahwa motif utama Belanda dengan Traktat Sumatera itu adalah untuk meluaskan kekuasaannya ke Aceh. Hal itu antara lain diamatinya dari kelakuan Gubernur Jenderal James Loudon yang berkedudukan di Buitenzorg.

Dalam bulan Oktober 1872 Multatuli menerbitkan surat terbukanya yang berjudul Surat kepada Raja, yang mengandung ramalan, sebagaimana dikutip oleh penulis buku ini, yang berbunyi: "Gubernur Jenderal Anda, Tuanku, dengan bermacam dalih yang dicari-cari, paling-paling berdasarkan alasan provokasi yang dibuat-buat, bersikap memaklumkan perang kepada Sultan Aceh dengan tujuan merampas kedaulatan kesultanan itu. Tuanku, perbuatan ini tidak berbudi, tidak luhur, tidak jujur, tidak bijaksana" (halaman 24).

Pada tanggal 26 Maret 1873 melalui seorang komisaris yang dikirim ke Aceh surat pernyataan perang yang ditandatangani Gubernur Jenderal James Loudon diserahkan kepada Sultan Aceh. Maka, meletuslah perang Belanda di Aceh. Ramalan Multatuli bukan saja ternyata benar, tetapi juga kritik tajamnya yang mempertanyakan kebenaran moral atau etis dan politik dari perang itu rupanya terus hidup mewarnai perpolitikkan Belanda selama peristiwa berdarah itu berlangsung berpuluh tahun. Sebagian besar buku ini bercerita tentang perang itu sendiri.

Ada dua macam perang yang dilukiskan dan dianalisanya. Di Aceh, pembaca diajaknya mengikuti perang yang "benar-benar" melalui jalannya satu pertempuran ke pertempuran lain. Di luar medan laga itu, terutama di Negeri Belanda, kita disuguhinya gambaran yang mengasyikkan tentang "perang kertas" atau polemik yang tajam mengenai kebijaksanaan militer yang perlu diambil dalam melakukan dan menyelesaikan perang yang sesungguhnya. "Hampir tidak ada orang Belanda yang memainkan peranan utama dalam Perang Aceh yang tidak merasa terpaksa mempertahankan kebijaksanaannya di depan umum" (halaman 97).

Hal itu telah berperan besar dalam memperbanyak karya tulis tentang perang ini. Menurut Van 't Veer sampai 1945 tidak ada peristiwa dari sejarah kolonial Belanda yang menggugah begitu banyak tulisan seperti Perang Aceh. Ada sekitar 150 buku atau brosur yang seluruhnya membahas perang tersebut, dan itu belum termasuk karya-karya tulis seperti buku-buku pedoman dan artikel-artikel majalah yang tak terhitung banyaknya.

Apa yang disebut "perang kertas" itu adalah polemik tajam antara penganut garis lemah dan pentolan Garis keras dalam kebijaksanaan militer dalam perang. Di kubu garis lemah terdapat Jenderal Van Swieten sebagai salah seorang tokoh utamanya, sedangkan di kubu garis keras terdapat Jenderal Verspijck, Snouck Hurgronje, dan Jenderal Van Heusz. Penganut garis lemah tidak dapat membenarkan cara-cara kekejaman yang luar biasa dan bumi hangus dalam perang, sedangkan pihak garis keras berkeyakinan bahwa Aceh tidak bisa ditaklukkan dengan bujukan.

Garis keras mendapat angin ketika Teuku Umar, yang pernah bekerja sama dengan Belanda kembali melakukan perlawanan. Jenderal Van Heutsz dan Snouck Hurgronje memanfaatkan pembelotan Teuku Umar itu untuk melaksanakan garis keras mereka. Maka, perang Belanda di Aceh menjadi semakin berdarah. Kekejaman Belanda dengan pasukan marsose-nya semakin menjadi-jadi. Bukan saja lawan bersenjata yang dibunuh, melainkan terkadang juga kaum wanita dan anak-anak yang tak berdaya.

Antara tahun 1899 dan 1909, yang terkenal sebagai "sepuluh tahun berdarah", tercatat 21.865 orang Aceh yang tewas atau sekitar empat persen dari penduduk, sedangkan di pihak Belanda hanya 508 orang. Satu per satu kubu perlawanan orang Aceh dihancurkan. Rumah-rumah dibumihanguskan. Daerah-daerah tertentu menjadi sunyi sepi ditinggalkan bertahun-tahun oleh mereka yang berhasil lolos. Bahkan ribuan yang menyingkir jauh sampai ke Pulau Penang. Di samping ada yang menyerah, banyak pula yang melawan sampai titik darah terakhir.

Salah satu kisah keberanian perlawanan Aceh yang luar biasa diperlihatkan oleh keluarga Teungku Cik Di Tiro, Syekh Saman. Ulama besar ini tewas pada tahun 1891, tetapi perjuangan diteruskan oleh anak-anak dan cucu-cucunya. Dalam tahun 1896 tewas pula anak tertua dari lima putranya. Empat lainnya dan dua cucunya gugur dalam perlawanan antara tahun 1904 dan 1909. Dalam menghadapi kubu perlawanan keluarga ulama besar ini Belanda betul-betul menemukan salah satu contoh terbaik dari keberanian orang Aceh yang luar biasa. "Tidak satu pun dari pemimpin-pemimpin pemberontakan itu yang menyerah hidup-hidup" (halaman 220).

Sebenarnya dengan patahnya kubu perlawanan besar terakhir yang dipimpin oleh ulama-ulama di Tiro tersebut pada permulaan dekade kedua abad ini Belanda telah berhasil memenangkan perangnya di Aceh. Tetapi apakah rakyat Aceh merasa telah ditaklukkan? Rupanya, tidak. Paling kurang masih banyak yang tidak merasa begltu. Mereka memang kalah perang, tetapi tidak merasa takluk. Hal itu antara lain terbukti dari masih bermunculannya perlawanan berdarah, meskipun dalam skala kecil-kecil, sesudah kubu perlawanan besar terakhir dilumpuhkan Belanda.

Bahkan dalam bulan Februari dan Maret 1942, menjelang mendaratnya Jepang, terjadi lagi gerakan pemberontakan dengan metode gerilya lama. Belanda segera mengirimkan pasukan marsose yang selama perang mereka di Aceh telah membuktikan keampuhannya sebagai pasukan "kontragerilya" yang efektif. Itulah sebabnya mengapa penulis buku yang diresensi ini sampai menyimpulkan bahwa "Perang Acek"' berlangsung selama 69 tahun dan baru berakhir pada tahun 1942. Tentang kapan berakhirnya perang tersebut memang ada beberapa pendapat yang berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh Van 't Veer.

Salah satu pendapat yang cukup kuat ialah yang mengemukakan bahwa perang itu sebenarnya sudah berakhir setelah Belanda berhasil melumpuhkan kubu perlawanan besar orang Aceh terakhir yang dipimpin oleh ulama-ulama di Tiro pada permulaan dekade kedua abad ini, tahun 1910-1913. Dengan itu Belanda praktis telah memenangkan perangnya dan menjadikan Aceh salah satu bagian dari daerah jajahannya di Nusantara ini. Bahwa masih terjadi perlawanan kecil-kecilan sesudah itu, sebagian ahli sejarah Aceh barangkali menganggapnya sebagai masalah keamanan di dalam salah satu wilayah kekuasaan kolonial, bukan bersifat kelanjutan perang.

Pendapat seperti ini tentu didasarkan pada definisi "perang" yang rupanya berbeda dengan definisi yang dianut oleh penulis buku ini. Meskipun buku ini mengandung beberapa kelemahan yang sebagian telah dikemukakan, pada dasarnya ia merupakan karya yang berharga dalam menambah pengetahuan kita. Uraiannya kritis, analisanya tajam, gaya bahasanya enak sehingga asyik membacanya. Betapapun juga buku ini melihat permasalahan yang dikajinya dari perspektif perpolitikan dan kemiliteran Belanda.

*sumber: http://www.asalasah.com/2012/02/perang-terbesar-bangsa-belanda-adalah.html

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget