Articles by "Internasional"


canindonesia.com - Sebuah Experiment dilakukan di hari jilbab internasional.  Inilah reaksi non muslim saat mencoba memakai jilbab untuk pertama kalinya dalam hidup mereka, hasilnya sungguh luar biasa.  

Beragam komentar dan ungkapan perasaan mereka sampaikan. Umumnya mereka mengatakan ini adalah hal baru bagi mereka, dan mereka mengatakan bahwa jilbab bukan sebuah penindasan. Sosial experiment ini dilakukan di Swiss dengan melibatkan beberapa target perempuan muda. 

inilah videonya :




canindonesia.com - (tekno) Apple dikhabarkan akan merilis tiga jenis iPhone baru yang berlabel iPhone 8, iPhone 7S, serta iPhone 7S Plus. ketiga jenis Iphone ini menawarkan keunggulan yang melesat dari generasi sebelumnya. Menandai 10 tahun kiprahnya di industri smartphone. Apple dikhabarkan telah memilih tanggal 12 September 2017 untuk acara peluncuran yang istimewa.

Namun demikian Apple masih enggan mengonfirmasi kebenaran rumor di sosial media. Jika melihat rekam jejak peluncuran iPhone tahun-tahun sebelumnya, iPhone 8 kemungkinan meluncur pada tanggal 6 hingga 12 September yang akan datang, sebagaimana dilaporkan 9to5mac dan dihimpun KompasTekno, Sabtu (26/8/2017).

Kompas menyebutkan, beberapa spesifikasi iPhone 8 sudah bocor dari berbagai penjuru sumber. Antara lain, iPhone 8 dikatakan  mengusung tampilan OLED dengan bingkai tipis, desain berbalut kaca, serta kamera sensor 3D.

Prosesornya juga disebut-sebut mengandalkan Apple A11 dengan 4 inti berkecepatan 2,74GHz. Performanya diramalkan bakal jauh di atas Galaxy S8, dan mungkin bersaing sengit dengan Galaxy Note 8 yang baru saja dirilis di New York, AS.

Soal harga ada rumor yang menyebut harga iPhone 8 dimulai 999 dollar AS atau 13,32 jutan. Angka itu lebih mahal 350 dollar AS ketimbang iPhone 7 paling standar yang dilepas 649 dollar AS atau sekitar Rp 8,6 jutaan.

Meskipun demikian pasar menunggu kepastiannya sampai produk teranyar itu beredar di tangan mereka. 

Moersi di Dalam Penjara Rezim Kudeta Berdarah

canindonesia.com - (dunia) Salafi adalah sebuah gerakan Islam yang dinisbahkan kepada pemurnian ajaran Islam. Di indonesia, gerakan salafi mengklaim diri sebagai pengawal sunnah. Mereka melakukan pemurnian ajaran Islam dari perbuatan kurafat, bidah dan syirik. Melalui propaganda dan ajarannya, gerakan ini kerap bersikap keras kepada selain dari kelompok mereka.
Di beberapa tempat, termasuk di Aceh, Salafi bahkan diusir dari perkampungan oleh masyarakat setempat karena dianggap selalu berbeda dan sering menuduh sesat kepada masyarakat.

Jamaah Salafi dituding berusaha memisahkan ummat Islam dengan ulama lain selain dengan ulama dari kalangan mereka sendiri. Bahkan dalam beberapa pernyataannya, salafi berhadapan dengan isu besar ummat Islam di Indonesia termasuk aksi Bela Islam 212. Beberapa Aksi Bela Islam di Indonesia adalah aksi terbesar dalam sejarah ummat manusia yang menuntut pemerintahan Jokowi bersikap tegas dan adil kepada penista agama. Aksi ini menjadi perhatian terbesar di seluruh dunia.

Dalam beberapa pernyataan melalui video pendek, ‘ustad sunnah’ Salafi mengolok-olok dan menyebut gerakan aksi bela Islam yang menghadirkan ummat Islam berjumlah jutaan orang sebagai perbuatan bathil dan bodoh. Demo tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah. Untuk palestina, sampai kiamatpun tidak akan menghasilkan apa-apa, kecuali macet dan kerusakan” kata mereka.

Diduga pendukung salafi membagikan info grafis yang menyebutkan ulama mereka adalah ulama sunnah dan ulama lainnya bukan ulama sunnah. Pernyataan ini dikecam oleh netizen yang mengkhawatirkan semakin jauh dari persatuan ummat.

Beberapa info grafis yang mereka bagikan di sosial media, menunjukkan sikap mereka mendukung pemerintahan Jokowi dengan dalil bahwa pemerintah haram untuk di demo. Pernyataan tendensius kontraproduktif disuarakan ditengah kemarahan rakyat atas kondisi sosial politik ummat Islam di Indonesia yang mengkhawatirkan atas kebijakan represif pemerintah yang menangkapi para ulama yang dicintai ummat.

Salah satu akun pendukung salafi di sosial media mengatakan, wajib bagi kita mendukung pemerintahan meskipun pemerintah memukul kita dan merampas harta kita’.

Apa yang terjadi di Indonesia, ternyata juga pernah terjadi di Mesir. Jamaah Salafi Mesir juga mengharamkan Demo kepada pemerintah yang sah Hosni Mubarak, meskipun zalim.
Namun dalam perkembangan politiknya Salafi akhirnya mengambil peran dengan menjadi partai politik bernama An Nur dan ikut serta dalam pemilu.
Partai Salafi An Nur mempertahankan sikapnya dengan bersikap keras bahkan di parlemen. Mereka suarakan azan di ruangan sidang saat digelar sidang dewan. Mereka juga konsisten menggunakan atribut Islam dan tentu saja mengharamkan demo.

Namun saat kudeta berdarah terjadi, dan ribuan rakyat Mesir dibunuh oleh kudeta berdarah jendral As Sisi, Partai An Nur ini malah lebih mendukung kudeta berdarah dari pada kepemimpinanan ummat yang diraih oleh ummat Islam melalui demokrasi paling demokratis pertama di Mesir, dimana seluruh ummat Islam terlindungi dan penjara dikosongkan dari ulama-ulama yang dituduh makar. Pemimpin Mesir baru hasil pemilu, presiden Muhammad Moersi dikudeta. Partai An Nur setuju Kudeta, kudeta lebih kasar dari sekedar demonstrasi.

Sebagian besar pimpinan partai An Nur setuju mendukung As Sisi dan menyebutkan Ikhwanul Muslimin telah tamat.
Para pengamat Timur tengah mengatakan tak ada alasan apapun yang sah mereka (Salafi) boleh membelakangi ummat Islam Mesir.

Salafi An Nur dan Salafi di Indonesia mungkin punya sikap yang sama terhadap Isue ummat Islam. Dalam kontek pemerintahan Jokowi dan ummat Islam disisi lain, Salafi di Indonesia bisa berubah menjadi partai politik, dan kembali berhadapan dengan  ummat Islam demi sebuah ambisi.
Sikap keras dan kakunya Salafi selama ini ternyata tidak masuk dalam radar kriteria pemerintah sebagai ormas atau jamaah yang diincar untuk dibubarkan karena  membahayakan keutuhan negara.

Sebelumnya, ustadz sunnah salafi bernama Syafiq Basalamah melontarkan tuduhan, Ikhwanul Muslimin adalah ibu dari teroris ISIS. Pernyataan ini langsung mendapat respon dari Ulama moderat Saudi, bahwa, selama ini justru Salafilah yang lebih memenuhi ciri ISIS, dengan segala sikap kaku, keras, dan suka mengkafirkan. Sedangkan Ikhwanul Muslimin dalam sejarahnya justru secara aktif mendukung Indonesia merdeka dan berjuang dengan cara paling elegan tanpa senjata. Tuduhan Salafi ini tentu berbahaya bagi Ummat Islam.

wali Nanggroe Malik Mahmud (photo:irakbuz)
canindonesia.com-(BandaAceh)Kegaduhan soal modifikasi hukuman cambuk di Aceh semakin memanas. Beragam respon penolakan di sampaikan oleh Ulama Aceh dan DPRA. Pimpinan DPRA yang turut hadir saat itu, Teuku Irwan Djohan mengungkapkan gagasan perubahan itu dilakukan oleh Irwandi sendiri. Namun selain itu terungkap juga kisah kemarahan dubes Swedia kepada Wali Nanggroe dan Gubernur Aceh terkait hukuman cambuk di Aceh.

Sebagaimana dituliskan oleh Irwan Djohan melalui akun Facebooknya hari ini, Kamis (13/7/2017) bahwa, dalam pertemuan dengan presiden Jokowi, Wali Nanggroe Malik Mahmud sempat bercerita kepada presiden, bahwa pihak kedutaan besar Swedia saat berkunjung ke Aceh dan menjumpai wali nanggroe serta gubernur Zaini Abdullah sempat protes sampai memukul meja sambil berkata mengapa Wali Nanggroe dan gubernur Zaini yang sudah pernah tinggal lama di Eropah, membiarkan saja pelaksanaan hukuman cambuk di Acehtulisnya.

Namun Irwan Djohan tidak menjelaskan detail kapan peristiwa itu terjadi dan siapa dubes yang dimaksud.

Malek Mahmud dan Zaini Abdullah adalah petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pernah menjadi warga negara Swedia dan pasca penandatanganan perjanjian perdamaian RI-GAM, mereka kembali ke Aceh sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). keduanya menjadi pemimpin tertinggi rakyat Aceh sebagai Gubernur dan Wali nanggroe selama lima tahun terakhir.

Baca juga : http://www.canindonesia.com/2017/07/irwan-djohan-gagasan-perubahan-hukum.html

Jika peristiwa ini benar terjadi maka, intervensi hukum oleh asing terhadap pemberlakuan hukum syariah di Aceh itu nyata dan akan berdampak kepada kebijakan kepala daerah. 


canindonesia.comApa yang ada di benak anda saat seorang pengacara memberikan diskon kepada kliennya? seperti diulas kembali oleh hukumonline berikut ini.

Pengacara dilarang memberi korting atau diskon!begitu tegasnya.
Memang apa salahnya?Bukankah itu hal baik jika tarif pengacara murah sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh bantuan hukum yang memadai?

Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin ada benarnya, tetapi Timothy J Storm justru melarang pengacara memberikan diskon atau menetapkan tarif murah. Larangan ini adalah satu dari lima kategori kesalahan fatal yang menurut Storm harus dihindari oleh seorang pengacara.

Storm adalah seorang pengacara spesialis di tingkat banding asal Illinois, Amerika Serikat . Dia juga bergelar Profesor hukum di John Marshall Law School.

Storm yang tercatat sebagai anggota illinois State Bar Assosiation (ISBA) merumuskan lima kesalahan fatal itu berdasarkan pengalaman pribadi serta pengalaman koleganya yang mengalami kesulitan ketika membuka kantor hukum sendiri.

Seringkali, pengacara tidak menyadari bahwa situasi yang jelas-jelas bermasalah, tetapi mereka pikir sebagai tantangan,ujar Storm sebagaimana dilansir www.isba.org.

Yang pertama Soal larangan diskon, Storm memaparkan tiga alasan. Yang pertama, kata Storm, sangat sederhana yakni seorang pengacara tentunya tidak ingin dikenal sebagai pengacara termurah di kotanya. Kedua, pemberian diskon tarif akan menciptakan situasi paradoks yang tidak diinginkan antara pengacara dengan kliennya. Hubungan antara pengacara dan klien akan terkontaminasi dengan rasa saling curiga.  

Jika tarif reguler saya per jam $300, dan saya beri diskon 50 persen, maka setiap saya kenakan biaya konsultasi per jam, saya akan memikirkan uang $150 yang saya tidak ambil. Di sisi lain, klien akan memikirkan uang $150 yang dibayarkan. Dalam situasi ini, klien akan berpikir bahwa tarif saya naik di awal, kemungkinan tarif diskonnya juga akan naik. Dan pada akhirnya, masing-masing pihak merasa dicurangi,Storm mencoba memberikan ilustrasi.

Alasan terakhir, dia mengutip pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln bahwa pengacara seharusnya menyelesaikan sengketa, bukan justru melanggengkannya. Terkadang, lanjutnya, sengketa memang selesai meskipun pihak terkait tidak mampu membayar pengacara. Namun, Storm tetap saja melarang pemberian diskon karena hal itu justru akan menyebabkan proses litigasi berlarut-larut.

Kesalahan fatal kedua, memberikan jasa hukum secara cuma-cuma alias pro bono. Menurut Storm, pro bono tidak seharusnya dijalankan secara terpaksa. Pengacara, katanya, seringkali terjebak dalam mitos seputar biaya pengacara. Salah satu mitos itu menyatakan bahwa pengacara, khususnya yang baru memulai karir, cenderung memiliki waktu luang yang sebaiknya digunakan untuk melakukan pekerjaan tanpa dibayar agar terbiasa dengan dunia praktik yang akan digeluti.

Mitos tersebut, kata Storm, salah kaprah. "Untuk mengembangkan bisnis bukan dengan cara melakukan pekerjaan pro bono. Jika memang memiliki waktu luang maka seharusnya anda melakukan pengembangan bisnis yang baru,dia menegaskan.

Mitos lain yang dipersoalkan Storm adalah bahwa pengacara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan hukum gratis. Storm sendiri sebenarnya mengaku tidak anti terhadap kewajiban memberikan bantuan hukum pro bono. Bahkan, menurutnya, kegiatan ini baik untuk mengasah jam terbang sekaligus membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

"Namun, seorang pengacara bagaimanapun tetap memiliki kewajiban menghidupi dirinya dan keluarga. Anda tidak bisa begitu saja melakukan pekerjaan pro bono,tukasnya.

Kesalahan ketiga, menggunakan uang sendiri untuk membiayi pengurusan klien. Storm mengatakan pengacara harus menghindari tipe klien yang ingin mendapat bantuan hukum tetapi bayarnya nanti. "Anda seorang pengacara bukan bank,selorohnya.

Jika bertemu klien seperti itu, Storm menyarankan agar pengacara terus terang menerangkan bahwa Saya tidak bisa memberikan pinjaman, jadi sebaiknya anda pergi ke kerabat anda atau membuat kartu kredit untuk mendapatkan uang yang akan digunakan untuk membayar saya.

Kesalahan fatal keempat, Menangani kasus yang tidak jelas arahnya.
Sebagai contoh, kasus dimana klien anda dituduh berutang sejumlah uang. Dalam kasus seperti ini, papar Storm, klien pastinya memiliki beribu alasan masuk akalkenapa utang itu seharusnya tidak dia bayar. Masalahnya, klien seperti ini juga memiliki kecenderungan tidak membayar biaya jasa pengacara di muka.

Kesalahan fatal terakhir adalah kegagalan berkomunikasi dengan klien. Storm merujuk pada laporan tahunan Attorney Registration and Disciplinary Commission yang menyatakan bahwa keluhan kliennya sebagian besar berkaitan dengan masalah komunikasi yang tidak lancar. "Klien yang bingung, marah, dan merasa tidak memperoleh informasi yang cukup adalah masalah kedisiplinan bagi para pengacara. Tidak seharusnya hal ini terjadi,tandasnya.

Berdasarkan Rules of Professional Conducts, syarat minimum yang harus dilaksanakan pengacara adalah selalu memberikan informasi kepada klien terkait kasus yang sedang ditangani. Spesifik, Storm menambahkan bahwa pengacara harus melibatkan klien dalam proses pengambilan keputusan terkait kasus. Sebelum dan sesudah mengambil tindakan tertentu, pengacara wajib menginformasikannya kepada klien. Komunikasi itu juga harus didokumentasikan.

"Kemungkinan klien mengeluh menjadi kecil karena klien selalu dilibatkan di setiap tahapan. Dan kliennya juga akan sulit mengeluh karena pengacara memiliki dokumentasi atas apa saja yang telah dilakukan,tutur Storm.


canindonesia.com - (opini) Oleh : Tgk. Zulkifli Usman.   
Saudi sekarang menunggu waktu ambruk kalau rezimnya gak taubat.
Inilah awam nya pendukung saudi saat ini, masih menuduh Qatar dan Ikhwan sebagai teroris.
Saudi sekarang diganggu oleh Amerika lewat ekonomi, dan diganggu Iran lewat keamanan di Yaman, kalau terus berlanjut, Saudi bisa ambruk beneran.
Saya sudah baca dokumen tuntutan korban 11/09 ke Saudi, ada 800 tuntutan, bisa bangkrut itu kerajaan Salman.
4 rezim kurcaci AS di teluk gak pernah sadar bahwa mereka jadi objek mainan paman sam dan zionis.
Begitu Qatar diganggu, Turki langsung kirim pasukan, Donald Trump yang tadinya benar benar ingin habisi Qatar lewat rezim kurcaci tadi, akhirnya mikir panjang.
Kalau turki gak masuk ke Qatar tepat waktu, rezim tamim sudah ambruk dan sudah di invasi militer oleh 4 negara boneka tadi.
Cerdas nya Erdogan, UU penempatan pasukan tambahan ke Qatar dipercepat, rencana awal 3000 pasukan, Erdogan bilang bisa meningkat sampai 30.000 pasukan.
4 rezim boneka tadi tau siapa yang dihadapi, kabarnya awal awal aksi isolasi 5 juni kemarin, pasukan saudi sudah merapat ke perbatasan Qatar, tapi ditelpon Donald Trump suruh balik, tentara Turki terlalu kuat.
Turki tau cara bermain di Qatar, dia paham siapa kawan dan lawan, maka dalam berbagai kesempatan, Erdogan bilang, "kami lahir batin bersama Qatar".
Qatar pun pasang tarif, Qatar bilang, kami siap dengan opsi apapun, termasuk militer, 4 negara kurcaci paman Sam tadi jadi blingsatan gak karuan.
Niat hati ingin habisi Qatar, tapi mereka sendiri gak yakin bisa melakukan itu, satu sisi Qatar didukung Ikhwan satu sisi Iran dan Rusia katanya siap jika Qatar terdesak.
Kalau akhir drama ini Qatar gak bisa dikudeta, maka tunggu saja kudeta justru akan terjadi di kerajaan saudi, UAE, Bahrain dan Mesir.
Saya yakin, yang terjadi adalah sebaliknya, bukan Qatar yang ambruk, tapi justru 4 negara tadi yang hancur-hancuran di masa depan.

Wallahu alam.

Tengku Zulkifli Usman
(Analis Politik Dunia Islam & Internasional)


canindonesia.com(Perjalanan) Dua pemuda Aceh kembali mengukir prestasi mendapatkan kepercayaan menjadi imam shalat tarawih dan juga qiyamulail di kota Bangkok Thailand pada bulan Ramadhan kali ini. Dua pemuda itu adalah Abi Mas’ud Irhamullah dan Muhammad Sayuti. Abi Mas’ud Irhamullah adalah direktur pada lembaga Tahsisn-Tahfidz -Tafsir Alquran (LT3Q) di Aceh.

Kedua mereka diundang oleh Mr. Rangsan bin Khamson seorang imam dan khatib di kota Bangkok. Rangsan bin Khamson adalah seorang imam keturunan Jawa yang lahir dan besar di kota bangkok Thailand.

“Ini merupakan kali pertama kami ke kota ini untuk mengisi aktivitas sepuluh Ramadhan terakhir” kata Abi Mas’ud kepada CAN Indonesia, Ahad, (18/6/2017) melalui pesan pendeknya.

“kami akan berada di kota Bangkok selama sepuluh Ramadhan terakhir dengan berbagai aktivitas termasuk menjadi imam untuk shalat taraweh dan qiyamullail di beberapa masjid termasuk masjid KBRI, Masjid Jawa dan Masjid Indonesia” jelas abi Mas’ud.

Kedatangan mereka disambut antusias oleh masyarakat Indonesia di kota itu. 

“Tadi malam kami disambut hangat oleh Duta Besar RI untuk Thailand , bapak H.E Ahmad Rudi, dan juga dihadiri beberapa mahasiswa. Pak Dubes mengapresiasi kedatangan dua imam asal Aceh untuk tarawih dan qiyamulail disana. Karena selain menjadi imam kita juga mengadakan pelatihan menghafal alquran bagi anak-anak dan orang tua di Bangkok.”

“Pak Dubes mengatakan Syiar dan pelatihan Alquran ini sangat mereka syukuri. Bahkan beliau menjanjikan keikutsertaan anak-anak KBRI dalam pelatihan tersebut” kata Abi masud optimis.

Kenalkan Metode Elmas’udi

 Abi Masud menjelaskan kedatangannya ke kota ini selain menjadi imam juga mengadakan pelatihan menghafal alquran dengan metode ELMAS’UDI di waktu sore menjelang berbuka dan setelah shalat subuh, bagi anak-anak, remaja dan orang tua yang bertempat di masjid jawa. Program ini untuk mensyiarkan cara mudah menghafal dan mencetak generasi muda penghafal alquran.

Metode Elmas’udi menerapkan sistem tahsin ma'a tahfidz bi fahmi al ma’ani wal aayah, yaitu sistem menghafal terbaru yang lebih menonjolkan kualitas daripada kuantitas hafalan.

“Di metode ini, semua peserta wajib menghafal dengan irama, bacaan, makhraj, dan al waqf wa al ibtida’ yang sama yang dibimbing oleh muhafiz. Setiap juz yang dihafal wajib diujikan sebelum naik ke juz selanjutnya disertai dengan pemahaman dan hafal nomor ayat”
Metode ini mulai menarik minat kalangan muda di Aceh.


canindonesia.com -Para pengguna sosial media di Uni Emirat Arab (UEA) terancam dipenjara jika mengekspresikan simpati mereka kepada Qatar atas gerakan boikot yang dilakukan negara Arab. 
Demikian disampaikan Kejasaan Agung UEA dalam sebuah pernyataan sebagaimana diberitakan situs berita jaringan televisi Al Jazeera, Rabu (7/6/2017).

Para pelangar,  akan diproses hukum dengan penjara selama-lamanya 15 tahun.
Hukuman penjara itu bisa mencapai 15 tahun dan denda 136.000 dollar atau setara Rp 1,8 miliar kepada para pengguna sosial media yang melakukan pelanggarankata media itu.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu ini, Jaksa Agung UEA Hamad Saif al-Shamsi mengatakan, mengungkapkan simpati kepada adalah kejahatan siber yang dapat dihukum.

"Tindakan keras dan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang menunjukkan simpati atau bias apapun terhadap Qatar atau terhadap siapapun yang keberatan dengan posisi UEA, apakah melalui sarana media sosial, atau jenis tulisan apa pun, baik bentuk visual atau verbal, "kata Shamsi.

Jaksa Penuntut Umum Federal juga mengumumkan bahwa menurut UU Hukum Pidana Federal dan keputusan UU Federal tentang Pemberantasan Kejahatan Teknologi Informasi, siapapun yang mengancam kepentingan, persatuan nasional dan stabilitas UEA akan menghadapi hukumannya.

Emirat Arab menjadi pengusung utama dalam gerakan pengucilan bagi Qatar. Hubungan kedua negara ini semakin memanas setelah Uni Emirat Arab mendukung upaya kudeta presiden Moersi di Mesir dan terlibat sengit ingin mengganggu stabilitas keamanan Turky. Sedangkan Qatar memilih menentang kudeta itu dan melakukan langkah-langkah penyelamatan bagi Gerakan perlawanan Islam Hamas dan rakyat Gaza yang dibombardir Israel pada tahun 2014 lalu.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget