Latest Post


canindonesia.com - (Aceh) Gubernur Aceh tepilih Irwandi Yusuf hari ini menerbangkan sendiri pesawatnya untuk melakukan pelantikan bagi bupati kabupaten Simeuleu hari ini, kamis (20/7/2017).

Uniknya, gubernur, yang kerap dipanggil Kapten Teungku Agam ini didampingi mantan rivalnya Muzakir Manaf, saat pilgub yang lalu. Pesawat yang berkapasitas dua orang ini kerap digunakan Irwandi mengunjungi kabupaten kota yang letaknya jauh dari ibukota propinsi.

Irwandi dan Muzakir Manaf adalah dua orang elit Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat konflik Aceh berkecamuk. Muzakir Manaf adalah panglima tertinggi gerakan Aceh merdeka pasca tertembaknya panglima besar Gam Teungku Abdullah Syafii. Periode sbelumnya Muzakir manaf adalah wakil gubernur Aceh yang memilih untuk ikut pemilihan gubernur pada pilkada 2017.
Sedangkan Irwandi yusuf adalah mantan gubernur periode 2007-2012 yang lalu.

Direncanakan Irwandi Yusuf melantik bupati wakil bupati terpilih Simeuleu, Earli Hasyim-Afridawati pada pukul 09.00 wib. Namun acara itu molor karena Irwandi baru mendarat di bandara Lasikin pada pukul 09.25 wib.

wali Nanggroe Malik Mahmud (photo:irakbuz)
canindonesia.com-(BandaAceh)Kegaduhan soal modifikasi hukuman cambuk di Aceh semakin memanas. Beragam respon penolakan di sampaikan oleh Ulama Aceh dan DPRA. Pimpinan DPRA yang turut hadir saat itu, Teuku Irwan Djohan mengungkapkan gagasan perubahan itu dilakukan oleh Irwandi sendiri. Namun selain itu terungkap juga kisah kemarahan dubes Swedia kepada Wali Nanggroe dan Gubernur Aceh terkait hukuman cambuk di Aceh.

Sebagaimana dituliskan oleh Irwan Djohan melalui akun Facebooknya hari ini, Kamis (13/7/2017) bahwa, dalam pertemuan dengan presiden Jokowi, Wali Nanggroe Malik Mahmud sempat bercerita kepada presiden, bahwa pihak kedutaan besar Swedia saat berkunjung ke Aceh dan menjumpai wali nanggroe serta gubernur Zaini Abdullah sempat protes sampai memukul meja sambil berkata mengapa Wali Nanggroe dan gubernur Zaini yang sudah pernah tinggal lama di Eropah, membiarkan saja pelaksanaan hukuman cambuk di Acehtulisnya.

Namun Irwan Djohan tidak menjelaskan detail kapan peristiwa itu terjadi dan siapa dubes yang dimaksud.

Malek Mahmud dan Zaini Abdullah adalah petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pernah menjadi warga negara Swedia dan pasca penandatanganan perjanjian perdamaian RI-GAM, mereka kembali ke Aceh sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). keduanya menjadi pemimpin tertinggi rakyat Aceh sebagai Gubernur dan Wali nanggroe selama lima tahun terakhir.

Baca juga : http://www.canindonesia.com/2017/07/irwan-djohan-gagasan-perubahan-hukum.html

Jika peristiwa ini benar terjadi maka, intervensi hukum oleh asing terhadap pemberlakuan hukum syariah di Aceh itu nyata dan akan berdampak kepada kebijakan kepala daerah. 


canindonesia.com - (Banda Aceh) Beredar screenshoot pesan singkat pimpinan DPRA Teuku Irwan Johan yang menyebutkan gagasan perubahan cara hukuman cambuk dari yang terbuka menjadi tertutup adalah berasal dari gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Pernyataan ini menganulir informasi di media bahwa gagasan perubahan cara hukuman cambuk disampaikan oleh presiden jokowi.

Irwan menegaskan bahwa memang benar, dirinya juga menghadiri acara pertemuan itu. Irwan juga membenarkan adanya pembahasan tentang hal itu (hukuman cambuk.red) saat pertemuan antara presiden Jokowi dengan gubernur-wakil gubernur di istana negara.

“saya perhatikan, pak Jokowi tidak begitu paham secara detail tentang bagaimana prosesi hukuman cambuk di aceh. Namun memang pak presiden saat pertemuan itu berulang kali meminta agar image Aceh diperbaiki, terutama soal keamanan, agar Aceh semakin diminati oleh investor.” tulis Irwan dalm komentarnya di sosial media hari ini, Kamis (13/7/2017).

Irwan mengakui bahwa dalam pertemuan itu hadir juga wali nanggroe, Malik Mahmud al Haytar dan ulama Abu Madinah. Dalam pertemuan itu Abu madinah hanya mendengar saja tidak memberikan komentar.

Sedangkan wali Nanggroe Malik Mahmud sempat bercerita kepada presiden, bahwa pihak kedutaan besar Swedia saat berkunjung ke Aceh dan menjumpai wali nanggroe serta gubernur Zaini Abdullah sempat protes sampai memukul meja sambil berkata “mengapa Wali Nanggroe dan gubernur Zaini yang sudah pernah tinggal lama di Eropah, membiarkan saja pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh” tulisnya.

Sebelumnya diberitakan, gagasan pemberlakuan hukuman cambuk secara tertutup menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Aceh. Hukuman cambuk yang dilakukan di tempat terbuka akan dimodifikasi menjadi tertutup agar investor tidak takut masuk ke aceh.
Gagasan ini, sebut wakil gubernur Nova Iriansyah, disampaikan oleh jokowi kepada mereka saat pertemuan di istana.

Kontan saja mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan.
Beragam komentar dan kecaman dari sejumlah ulama dan ketua komis 7 DPRA Aceh, Ghufran Zainal Abidin , MA yang menyebut gagasan itu sebuah kemunduran.



canindonesia.comDalam zaman modern saat ini rasanya aneh jika seorang perempuan melamar atau meminta melamar seorang pria sebagai suaminya. Bahkan untuk beberapa kasus perempuan seperti ini dianggap lancang dan tidak tau malu. Namun ternyata dalam Islam, wanita diperbolehkan untuk melamar seorang laki-laki. Namun dengan satu syarat, jika diyakini lelaki itu adalah seorang yang shalih dan mampu menjaga kehormatannya.

sebuah dalil, dari Tsabit al-Bunani bahwa Anas bin Malik pernah bercerita, Ada seorang wanita menghadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Dia mengatakan, Ya Rasulullah, apakah anda ingin menikahiku? mendengar ini, putri Anas bin Malik langsung berkomentar, “Betapa dia tidak tahu malu. sungguh memalukan, sungguh memalukan. Anas membalas komentarnya, “Dia lebih baik dari pada kamu, dia ingin dinikahi Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dan menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam.(HR. Bukhari 5120)
Peristiwa itu juga yang pernah dilakukan oleh Khadijah radhiyallahu anha, beliau melamar Muhammad saat sebelum menjadi nabi melalui perantara seorang temannya, Nafisah binti Maniyah. Kemudian disetujui semua paman-pamannya dan juga paman Khadijah. Ketika akad dihadiri Bani Hasyim dan pembesar Bani Mudhar, dan ini terjadi dua bulan sepulang Nabi shallallahu alaihi wa sallam dari Syam berdagang barangnya Khadijah. (ar-Rahiq al-Makhtum, hlm. 51).
Khadijah meyakini bahwa Muhammad adalah seorang yang baik dan terpercaya.
Jika seorang khadijah saja melamar orang terbaik di dunia, maka tidak ada yang salah jika ada diantara anda, kaum hawa yang memilih seorang lelaki shalih untuk menikah dengan anda. Menghubungkan anda dengan lelaki itu dalam ikatan yang sah.
Lebih jauh disebutkan dalam kitab Fathul Bari, wanita yang minta dinikahi Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak haya satu. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani menyebutkan beberapa riwayat yang menceritakan para wanita lainnya, yang menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam, diantaranya Khaulah binti Hakim, Ummu Syuraik, Fatimah bin Syuraih, Laila binti Hatim, Zaenab binti Khuzaemah, dan Maemunah binti Al-Harits. (Fathul Majid, 8/525).
Ada dua cara anda melamar seorang lelaki shalih, pertama dengan cara melamar langsung kepada yang bersangkutan, dan yang kedua dengan meminta bantuan penghubung yang amanah (seulangke, Aceh) untuk menjadi perantara anda berdua.
Jika lamaran anda ditolak, maka Rasulullahpun pernah menolak lamaran seorang perempuan dengan suatu alasan yang baik dan cara-cara yang baik. Lelaki shalih akan menolak dengan cara yang baik pula. Jika lelaki itu menolak dengan cara tidak baik, maka anda beruntung tidak berjodoh dengan dirinya.
Allah tetap memuliakan seseorang yang menjaga kemuliaannya. Anda Keren







canindonesia.comApa yang ada di benak anda saat seorang pengacara memberikan diskon kepada kliennya? seperti diulas kembali oleh hukumonline berikut ini.

Pengacara dilarang memberi korting atau diskon!begitu tegasnya.
Memang apa salahnya?Bukankah itu hal baik jika tarif pengacara murah sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh bantuan hukum yang memadai?

Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin ada benarnya, tetapi Timothy J Storm justru melarang pengacara memberikan diskon atau menetapkan tarif murah. Larangan ini adalah satu dari lima kategori kesalahan fatal yang menurut Storm harus dihindari oleh seorang pengacara.

Storm adalah seorang pengacara spesialis di tingkat banding asal Illinois, Amerika Serikat . Dia juga bergelar Profesor hukum di John Marshall Law School.

Storm yang tercatat sebagai anggota illinois State Bar Assosiation (ISBA) merumuskan lima kesalahan fatal itu berdasarkan pengalaman pribadi serta pengalaman koleganya yang mengalami kesulitan ketika membuka kantor hukum sendiri.

Seringkali, pengacara tidak menyadari bahwa situasi yang jelas-jelas bermasalah, tetapi mereka pikir sebagai tantangan,ujar Storm sebagaimana dilansir www.isba.org.

Yang pertama Soal larangan diskon, Storm memaparkan tiga alasan. Yang pertama, kata Storm, sangat sederhana yakni seorang pengacara tentunya tidak ingin dikenal sebagai pengacara termurah di kotanya. Kedua, pemberian diskon tarif akan menciptakan situasi paradoks yang tidak diinginkan antara pengacara dengan kliennya. Hubungan antara pengacara dan klien akan terkontaminasi dengan rasa saling curiga.  

Jika tarif reguler saya per jam $300, dan saya beri diskon 50 persen, maka setiap saya kenakan biaya konsultasi per jam, saya akan memikirkan uang $150 yang saya tidak ambil. Di sisi lain, klien akan memikirkan uang $150 yang dibayarkan. Dalam situasi ini, klien akan berpikir bahwa tarif saya naik di awal, kemungkinan tarif diskonnya juga akan naik. Dan pada akhirnya, masing-masing pihak merasa dicurangi,Storm mencoba memberikan ilustrasi.

Alasan terakhir, dia mengutip pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln bahwa pengacara seharusnya menyelesaikan sengketa, bukan justru melanggengkannya. Terkadang, lanjutnya, sengketa memang selesai meskipun pihak terkait tidak mampu membayar pengacara. Namun, Storm tetap saja melarang pemberian diskon karena hal itu justru akan menyebabkan proses litigasi berlarut-larut.

Kesalahan fatal kedua, memberikan jasa hukum secara cuma-cuma alias pro bono. Menurut Storm, pro bono tidak seharusnya dijalankan secara terpaksa. Pengacara, katanya, seringkali terjebak dalam mitos seputar biaya pengacara. Salah satu mitos itu menyatakan bahwa pengacara, khususnya yang baru memulai karir, cenderung memiliki waktu luang yang sebaiknya digunakan untuk melakukan pekerjaan tanpa dibayar agar terbiasa dengan dunia praktik yang akan digeluti.

Mitos tersebut, kata Storm, salah kaprah. "Untuk mengembangkan bisnis bukan dengan cara melakukan pekerjaan pro bono. Jika memang memiliki waktu luang maka seharusnya anda melakukan pengembangan bisnis yang baru,dia menegaskan.

Mitos lain yang dipersoalkan Storm adalah bahwa pengacara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan hukum gratis. Storm sendiri sebenarnya mengaku tidak anti terhadap kewajiban memberikan bantuan hukum pro bono. Bahkan, menurutnya, kegiatan ini baik untuk mengasah jam terbang sekaligus membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

"Namun, seorang pengacara bagaimanapun tetap memiliki kewajiban menghidupi dirinya dan keluarga. Anda tidak bisa begitu saja melakukan pekerjaan pro bono,tukasnya.

Kesalahan ketiga, menggunakan uang sendiri untuk membiayi pengurusan klien. Storm mengatakan pengacara harus menghindari tipe klien yang ingin mendapat bantuan hukum tetapi bayarnya nanti. "Anda seorang pengacara bukan bank,selorohnya.

Jika bertemu klien seperti itu, Storm menyarankan agar pengacara terus terang menerangkan bahwa Saya tidak bisa memberikan pinjaman, jadi sebaiknya anda pergi ke kerabat anda atau membuat kartu kredit untuk mendapatkan uang yang akan digunakan untuk membayar saya.

Kesalahan fatal keempat, Menangani kasus yang tidak jelas arahnya.
Sebagai contoh, kasus dimana klien anda dituduh berutang sejumlah uang. Dalam kasus seperti ini, papar Storm, klien pastinya memiliki beribu alasan masuk akalkenapa utang itu seharusnya tidak dia bayar. Masalahnya, klien seperti ini juga memiliki kecenderungan tidak membayar biaya jasa pengacara di muka.

Kesalahan fatal terakhir adalah kegagalan berkomunikasi dengan klien. Storm merujuk pada laporan tahunan Attorney Registration and Disciplinary Commission yang menyatakan bahwa keluhan kliennya sebagian besar berkaitan dengan masalah komunikasi yang tidak lancar. "Klien yang bingung, marah, dan merasa tidak memperoleh informasi yang cukup adalah masalah kedisiplinan bagi para pengacara. Tidak seharusnya hal ini terjadi,tandasnya.

Berdasarkan Rules of Professional Conducts, syarat minimum yang harus dilaksanakan pengacara adalah selalu memberikan informasi kepada klien terkait kasus yang sedang ditangani. Spesifik, Storm menambahkan bahwa pengacara harus melibatkan klien dalam proses pengambilan keputusan terkait kasus. Sebelum dan sesudah mengambil tindakan tertentu, pengacara wajib menginformasikannya kepada klien. Komunikasi itu juga harus didokumentasikan.

"Kemungkinan klien mengeluh menjadi kecil karena klien selalu dilibatkan di setiap tahapan. Dan kliennya juga akan sulit mengeluh karena pengacara memiliki dokumentasi atas apa saja yang telah dilakukan,tutur Storm.


canindonesia.com - (opini) Oleh : Tgk. Zulkifli Usman.   
Saudi sekarang menunggu waktu ambruk kalau rezimnya gak taubat.
Inilah awam nya pendukung saudi saat ini, masih menuduh Qatar dan Ikhwan sebagai teroris.
Saudi sekarang diganggu oleh Amerika lewat ekonomi, dan diganggu Iran lewat keamanan di Yaman, kalau terus berlanjut, Saudi bisa ambruk beneran.
Saya sudah baca dokumen tuntutan korban 11/09 ke Saudi, ada 800 tuntutan, bisa bangkrut itu kerajaan Salman.
4 rezim kurcaci AS di teluk gak pernah sadar bahwa mereka jadi objek mainan paman sam dan zionis.
Begitu Qatar diganggu, Turki langsung kirim pasukan, Donald Trump yang tadinya benar benar ingin habisi Qatar lewat rezim kurcaci tadi, akhirnya mikir panjang.
Kalau turki gak masuk ke Qatar tepat waktu, rezim tamim sudah ambruk dan sudah di invasi militer oleh 4 negara boneka tadi.
Cerdas nya Erdogan, UU penempatan pasukan tambahan ke Qatar dipercepat, rencana awal 3000 pasukan, Erdogan bilang bisa meningkat sampai 30.000 pasukan.
4 rezim boneka tadi tau siapa yang dihadapi, kabarnya awal awal aksi isolasi 5 juni kemarin, pasukan saudi sudah merapat ke perbatasan Qatar, tapi ditelpon Donald Trump suruh balik, tentara Turki terlalu kuat.
Turki tau cara bermain di Qatar, dia paham siapa kawan dan lawan, maka dalam berbagai kesempatan, Erdogan bilang, "kami lahir batin bersama Qatar".
Qatar pun pasang tarif, Qatar bilang, kami siap dengan opsi apapun, termasuk militer, 4 negara kurcaci paman Sam tadi jadi blingsatan gak karuan.
Niat hati ingin habisi Qatar, tapi mereka sendiri gak yakin bisa melakukan itu, satu sisi Qatar didukung Ikhwan satu sisi Iran dan Rusia katanya siap jika Qatar terdesak.
Kalau akhir drama ini Qatar gak bisa dikudeta, maka tunggu saja kudeta justru akan terjadi di kerajaan saudi, UAE, Bahrain dan Mesir.
Saya yakin, yang terjadi adalah sebaliknya, bukan Qatar yang ambruk, tapi justru 4 negara tadi yang hancur-hancuran di masa depan.

Wallahu alam.

Tengku Zulkifli Usman
(Analis Politik Dunia Islam & Internasional)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget