Latest Post


canindonesia.com -Para pengguna sosial media di Uni Emirat Arab (UEA) terancam dipenjara jika mengekspresikan simpati mereka kepada Qatar atas gerakan boikot yang dilakukan negara Arab. 
Demikian disampaikan Kejasaan Agung UEA dalam sebuah pernyataan sebagaimana diberitakan situs berita jaringan televisi Al Jazeera, Rabu (7/6/2017).

Para pelangar,  akan diproses hukum dengan penjara selama-lamanya 15 tahun.
Hukuman penjara itu bisa mencapai 15 tahun dan denda 136.000 dollar atau setara Rp 1,8 miliar kepada para pengguna sosial media yang melakukan pelanggarankata media itu.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu ini, Jaksa Agung UEA Hamad Saif al-Shamsi mengatakan, mengungkapkan simpati kepada adalah kejahatan siber yang dapat dihukum.

"Tindakan keras dan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang menunjukkan simpati atau bias apapun terhadap Qatar atau terhadap siapapun yang keberatan dengan posisi UEA, apakah melalui sarana media sosial, atau jenis tulisan apa pun, baik bentuk visual atau verbal, "kata Shamsi.

Jaksa Penuntut Umum Federal juga mengumumkan bahwa menurut UU Hukum Pidana Federal dan keputusan UU Federal tentang Pemberantasan Kejahatan Teknologi Informasi, siapapun yang mengancam kepentingan, persatuan nasional dan stabilitas UEA akan menghadapi hukumannya.

Emirat Arab menjadi pengusung utama dalam gerakan pengucilan bagi Qatar. Hubungan kedua negara ini semakin memanas setelah Uni Emirat Arab mendukung upaya kudeta presiden Moersi di Mesir dan terlibat sengit ingin mengganggu stabilitas keamanan Turky. Sedangkan Qatar memilih menentang kudeta itu dan melakukan langkah-langkah penyelamatan bagi Gerakan perlawanan Islam Hamas dan rakyat Gaza yang dibombardir Israel pada tahun 2014 lalu.


canindonesia.com - (banda Aceh) Pengamat timur tengah asal Aceh Hilal Gibraltar, menyebutkan banyak media yang melakukan pembohongan publik terkait isue Turky. Media-media ini dengan sengaja ingin merebut perhatian pembaca dengan menjual informasi yang lagi hangat dengan cara menyesatkan. Pernyataan ini disampaikan Hilal saat menjamu jurnalis resmi Anadolu Agency Turky.

Jurnalis Turky bernama Adem ini adalah wartawan Anadolu Agency Turki yang sudah enam tahun bertugas di Indonesia. Adem dan partnernya sejak beberapa hari lalu berkunjung ke Aceh untuk suatu tugas liputan.

Dalam pertemuan itu, kata Hilal, mereka membicarakan banyak hal. Namun yang paling menarik perhatian adalah terkait banyaknya berita hoax yang beredar mengenai Turki yang akan menjadi persoalan serius.
Hilal, beberapa waktu terakhir gencar membongkar berita palsu terkait Turky yang viral di media sosial Di indonesia.
Beberapa nama media disebutkan Hilal telah berulang kali melakukan berita bohong.

Sementara itu, Adem mengungkapkan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pernah menghubungi Kedubes Turki di Indonesia menanyakan kebenaran informasi di web tersebut.

Kemudian Kedubes Turki menghubungi Adem selaku Jurnalis Anadolu Agency yang bertugas di Indonesia. Berita hoax seperti itu bisa memperkeruh suasana bahkan menimbulkan kecurigaan dan kesalahpahaman dalam hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Turki. sebut Hilal serius.

Kalau berita itu ada, tentu mereka para wartawan Anadolu di Indonesia yang lebih tahu, bahkan tentunya mereka sebagai orang pertama yang mengangkat ke media.
Di web hoax itu, disebutkan sumbernya dari Anadolu Agency tapi nampaknya sengaja ditulis salah "Anaolu Agency". Faktanya, Anadolu sendiri tidak tahu apa-apa.

Maka berhati-hatilah dalam men-share berita dari page abal-abal, cobalah mengecek keabsahan beritanya dari page resmi. Kalau berita Turki bisa cek ke Anadolu Agency, Yeni Safak, DailySabah, TRT Haber, atau lainnyaharap Hilal. 


canindonesia.comMenteri Luar Negeri Saudi Adel al jubeir : "Kosongkan timbangan, Qatar harus menghentikan dukungannya terhadap kelompok seperti Hamas dan gerakan Persaudaraan Islam Al-Ikhwanul Muslimin."

Pernyataan menteri luar negeri saudi ini dinyatakan untuk memberikan pilihan tegas kepada qatar, memilih bersama negara Teluk atau bersama Hamas dan gerakan persaudaraan Ikhwanul Muslimin. Pernyataan kerajaan saudi ini sedikit banyaknya mengagetkan dunia. Pasalnya sejak raja Salman memimpin kerajaan petro dollar itu, terjadi beberapa kebijakan populis yang memulihkan hubungan negara Arab termasuk Qatar.

Sedangkan analis politik Timur Tengah lainnya menganggap hal ini tidak terlalu mengagetkan. Pasca kedatangan presiden Amerika Serikat Donald Trump di Saudi beberapa pekan lalu, publik disuguhkan sikap atraktif raja Salman yang mengkoreksi Trump soal minum dengan tangan kiri.

Tapi itu sesuatu yang berlebihan. Kini raja Salman dan kerajaan Saudi telah memastikan, bersama Bahrain, Mesir dan Emirat Arab memboikot Qatar. kata seorang analis.

Langkah ini dianggap sebuah kemunduran bagi Saudi, namun sesuatu kebaikan bagi Qatar dan Turky. Qatar dan Turki selama ini adalah pembela gerakan pembebebasan Hamas dan Palestina khususnya Gaza. Qatar dan Turky juga menghadang rekayasa Emirat Arab yang mendukung kudeta Mesir bahkan terlibat aktif berupaya menganggu stabilitas Turky beberapa waktu lalu.

Analis arab lainnya, memprediksikan kondisi ini hanya eforia sejenak. Qatar, turky dan Hamas menjadi pusat kekuatan dunia baru yang disegani. 
Hamas, menurutnya adalah gerakan paling moderat, rapi, teratur dan jelas garis perjuangannya. Dan yang paling penting, mereka diperhitungkan oleh dunia. Tercatat sebagai gerakan perlawanan paling santun di dunia. 



canindonesia.com -(Banda Aceh) Kuasa hukum korban kasus kekerasan di kampus Universitas Syiah Kuala, Kasibun Daulay, SH  melalui rilisnya menyampaikan keheranannya terkait dugaan jaminan pihak rektorat kepada penangguhan penahanan terhadap tersangka kekerasan di kampus itu. Pasalnya, kata Kasibun Daulay, penjamin lazimnya dilakukan oleh keluarga terdekat dari tersangka dalam peristiwa pidana umum.


Kuasa hukum korban mengklaim telah mengetahui siapa penjamin terhadap tersangka malalui keterangan penyidik polresta Banda Aceh. Nama Agus Sani disebut sebagai pihak penjamin. Padahal Agus Sani adalah salah satu pegawai di biro rektor Unsyiah.

Kami meminta kepada Kampus Unsyiah, dalam hal ini khususnya pihak Rektorat agar bersikap elegan dalam menyikapi kasus ini. Penetapan tersangka pada dua orang yang diduga pelaku dan kemudian diberikan Penangguhan Penahanan oleh Polresta Banda Aceh atas jaminan Agus Sani dari Bidang Minat Bakat Biro Kemahasiswaan Unsyiah adalah sesuatu yang tidak lazim, karena penangguhan penahanan biasanya dijamin oleh pihak keluarga para tersangka dan kuasa hukumnya, jika ada
Begitupun, media ini belum mendapatkan konfirmasi dari Agus Sani.

(baca Juga)  http://www.canindonesia.com/2017/06/kuasa-hukum-korban-premanisme-di-kampus.html

Kasibun menyayangkan jika kampus tidak berperan mengayomi mahasiswa dan bersikap tegas terhadap kekerasan yang akan menjadi preseden buruk di kemudian hari.

 Jangan sampai tindakan Agus Sani sebagai penjamin para tersangka diartikan oleh pihak-pihak lain terutama tersangka sebagai upaya perlindungan dari kampus atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak penganiayaan secara bersama-sama yang menimbulkan luka sesuai yang diatur oleh pasal 351 jo 17o KUHP yang ancaman hukumannya diatas lima tahun” tulisnya.

Pasal 170 KUHP ayat 2 angka 1 menyebutkan ancaman tujuh tahun penjara jika dengan sengaja kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama itu menyebabkan sesuatu luka. Menurut rekam medik, korban mengalami luka dan ditemukankan darah kering di kepala.




canindonesia.com - (profil) Tri Wahyudi S.T, CHP, bukan nama baru di blantika motivasi Indonesia. Tri wahyudi yang sering disapa Bang TW adalah tipikal anak muda dinamis yang memiliki talenta motivator yang energik. Namun kita menjadi kaget dan segera mengangguk takjub, Tri Wahyudi beberapa kali didaulat mengisi tausiah di beberapa stasiun televisi nasional sebagai ustadz muda berbakat. Kehadiran bang Tri semakin menambah ramai barisan anak muda berbakat yang menarik perhatian publik Indonesia.

Pemuda lulusan Universitas Dipenegoro Semarang ini terus melebarkan kreatifitasnya di bidang motivasi. Dia pernah short course di university Malaya  malaysia, kunjungan Study ke NUS Singapore dan pernah mengikuti program HNMUN di Harvard University.
“Saya beruntung mendapatkan kesempatan juga mengikuti short course leadership di gedung PBB di New York, Amerika” katanya semangat.

(baca Juga)   http://www.canindonesia.com/2017/05/pak-adam-guruku-kisah-inspiratif-mantan.html

Sebagai motivator, Tri Wahyudi kerap mengisi training di beberapa kampus terbaik di Indonesia. Mulai dari Unsam, Unisula, Unsyiah, Undip dan juga di beberapa perusahaan nasional di Indonesia. Pernah mengisi training mahasiswa kedokteran seluruh Indonesia di jakarta pada tahun 2013. Tri juga pernah mengisi training di mancanegara seperti Malaysia, Macau dan Hongkong.

Hampir semua adalah seminar motivasi baik di kalangan mahasiswa maupun profesional. Beberapa tema seminar dan motivasi nya adalah terkait strategi bisnis, sosial media, branding personality, Informasi Teknologi, dan sebagian lainnya training spritual, termasuk mengisi pengajian spritual komunitas masyarakat Indonesia (TKI) di Kuala Lumpur dan Singapura pada tahun 2013.

Di Hongkong, saat dirinya mengisi training untuk Tenaga kerja wanita (TKW), justru yang banyak dikonsultasikan adalah masalah keluarga. “seolah ini konseling keluarga” katanya tersenyum.

“Saya menjalaninya dengan penuh semangat. Karena ini bagian dari pecerahan dan peningkatan kualitas anak bangsa juga” kata Tri. Bagi dirinya, menjadi trainer paling tidak mendapatkan dua hal. Memperbaiki diri dan memberikan solusi bagi orang lain”

Setalah malang melintang di Indonesia, tahun lalu Tri wahyudi hijrah ke Banda Aceh. Di sana, Tri masih tetap aktif mengisi training motivasi di berbagai kampus di Indonesia.  

(baca Juga)   http://www.canindonesia.com/2017/05/rina-suryani-oktari-pakar-mitigasi.html

Tri wahyudi, putra kelahiran Langsa Aceh ini sudah ancang-ancang akan jadikan lembaga trainingnya untuk menjadi excellent power Indonesia menjadi lembaga yang dikenal dan berkontribusi pada pengembangan SDM berbagai instansi di Aceh. "Insyaallah saya konsisten dan terus bekerja mengembangakn lembaga ini.  tahun depan go regional di Sumatera dan Malaysia, InsyaAllah". katanya menutup pembicaraan.


canindonesia.com - (Banda Aceh) Menyikapi situasi yang berkembang terkait Laporan korban kekerasan di Universitas Syiah Kuala Sibghatullah Arrasyid di Polres Banda Aceh  Tentang Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 30 April 2017 sekira pukul 18.30 Wib di Aula Multi Puspose Room (MPR) Fakultas Pertanian Kopelma Darussalam kec. Syiah Kuala. Kuasa Hukum Korban,  Kasibun Daulay, SH dan Nourman Hidayat , SH melalui rilisnya menyatakan beberapa sikap terkait upaya hukum kliennya.

“kami mengapresiasi kerja-kerja kepolisian  yang telah melakukan Penyelidikan setelah Laporan diterima tanggal 2 Mei 2017.  Berdasarkan pemberitahuan Perkembangan hasil Penyidikan (P2HP) tanggal 29 Mei 2017, telah menemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadi tindak pidana dan akan melakukan Penyidikan dan telah mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Banda Aceh Tanggal 23 Mei 2017 “  kata Kasibun Daulay melalui rilisnya.
Namun demikian, menurut Kuasa Hukum, penetapan tersangka hanya kepada dua orang pelaku belumlah cukup. 

kami terus mendorong agar kepolisian bekerja secara professional dan cepat untuk bisa menetapkan tersang-tersangka lainnya, yang menurut kronologis kejadian, banyak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai yang diatur oleh pasal 351 Jo 170 KUHP tersebut. Tersangka bisa lebih dari dua orang.


Begitupun kasibun meminta Kepada Pihak-pihak lain, baik pihak kampus unsyiah maupun keluarga tersangka yang mengupayakan perdamaian agar upaya damai yang dirajut mengedepankan kepentingan  yang adil terhadap korban dan para saksi-saksi bukan mengedepankan kepentingan tersangka.

Kami mengingatkan agar ajakan damai harus mengedepankan etika ketimuran bukan dengan cara menekan korban, apalagi mengintimidasi dan menebar ancaman. Perdamaian adalah hak korban dan keluarga untuk menerima atau menolaknya, walaupun kasus ini telah dikuasakan kepada kami. Namun karena kasus ini telah berjalan sesuai dengan prosudur KUHAP di Polresta dan kejari Banda Aceh, maka persyaratan damai dengan mencabut laporan dengan sendirinya tidak memiliki dasar hukum

Berdasarkan  P2HP yang dikeluarkan oleh kepolisian, kasus ini telah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup dan telah dikirim SPDP Ke-Kejari Banda Aceh untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya. 

(baca Juga)  http://www.canindonesia.com/2017/05/dua-mahasiswi-unsyiah-juga-jadi-korban.html

Kasibun juga mendesak  kepada pihak yang berwenang di kampus Universitas Syiah kuala agar semua mahasiswa yang terlibat dalam sangkaan kasus pidana ini, didiskualifikasi atau dipecat dari semua kelembagaan mahasiswa terutama bagi mahasiswa yang telah bersetatus tersangka, malah bila perlu diberikan sanksi akademik agar peristiwa memalukan ini tidak terulang.

Kampus harus bersih dari tindak kekerasan ala militeristik, harusnya demokrasi yang dibangun di kampus adalah demokrasi yang madani, demokrasi yang sehat, adu argumensi yang kuat, Adu Otak bukan Adu Otot” tulisnya.




Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget